Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Pemberian Kredit Usaha Kecil (2)

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Pemberian Kredit Usaha Kecil

Naviri.Org - Uraian ini lanjutan uraian sebelumnya (Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Pemberian Kredit Usaha Kecil 1). Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik, sebaiknya bacalah artikel sebelumnya terlebih dulu.

g. Dengan mewajibkan debitur untuk menandatangani Perjanjian KUK, dan Dokumen Pengikatan Jaminan serta dokumen lain yang bentuk dan syarat-syaratnya ditentukan oleh PIHAK KEDUA dengan persetujuan PIHAK PERTAMA.

h. Sesuai dengan persyaratan lain yang ditetapkan dari waktu ke waktu oleh PIHAK KEDUA dengan persetujuan PIHAK PERTAMA.

PASAL 3
KEWAJIBAN PARA PIHAK

3.1 Apabila PIHAK PERTAMA telah menyetujui rencana PIHAK KEDUA tersebut, PIHAK KEDUA melakukan seleksi terhadap calon debitur dan melakukan penilaian atas permohonan KUK yang bersangkutan dengan menggunakan formulir standar permohonan fasilitas KUK yang berlaku pada PIHAK KEDUA.    

3.2 Keputusan atas permohonan KUK dilaksanakan oleh PIHAK KEDUA. Apabila berdasarkan keputusan tersebut permohonan KUK debitur dapat disetujui, maka PIHAK KEDUA membuat surat persetujuan fasilitas KUK kepada debitur dengan tembusan kepada PIHAK PERTAMA.

3.3 Apabila dipandang perlu, PIHAK PERTAMA berhak melakukan penelitian ulang atas hasil penelitian PIHAK KEDUA tersebut di atas.

3.4 Atas dasar persetujuan KUK yang telah disetujui dan telah ditandatangani oleh debitur dan dengan adanya, persetujuan PIHAK PERTAMA untuk memberikan kredit yang bersangkutan, maka PIHAK KEDUA bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan juga bertindak untuk dan atas nama PIHAK PERTAMA membuat dan menandatangani Perjanjian KUK dan surat-surat jaminan bersama debitur sesuai ketentuan yang berlaku.

3.5 PIHAK KEDUA akan mengirimkan copy Surat Persetujuan KUK beserta perjanjian KUK tersebut pada ayat 3.3. di atas sebagai sarana untuk mengajukan droping dana dari PIHAK PERTAMA sesuai pasal 1 ayat 1.1.    

3.6 Para pihak wajib untuk memenuhi kewajiban lainnya sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian KUK.

3.7 Untuk pelaksanaan hal-hal di atas dan untuk tindakan lain yang akan disebutkan di bawah ini, dengan ini PIHAK PERTAMA memberikan kuasa khusus kepada PIHAK KEDUA dalam kegiatan:

a. Menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sehubungan dengan pemberian KUK, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

a.1 Formulir permohonan fasilitas KUK,
a.2 Perjanjian KUK,
a.3 Dokumen Jaminan,
a.4 Slip Pembayaran.

Dokumen-dokumen tersebut merupakan dokumen standar yang akan diterapkan oleh PIHAK KEDUA dengan persetujuan PIHAK PERTAMA, namun demikian tanpa mengurangi hak PIHAK KEDUA untuk melakukan perubahan yang dianggap perlu dalam setiap transaksi khusus, atau untuk mengikuti perubahan-perubahan hukum sesuai dengan kebutuhannya.

b. Mengevaluasi permohonan fasilitas KUK yang diajukan debitur berikut dokumen penunjangnya, serta kelaikan usaha debitur dan kemampuan pembayarannya.

c. Menyetujui atau menolak permohonan fasilitas KUK yang diajukan oleh debitur, termasuk jenis barang yang akan dibeli dengan pembiayaan KUK.

d. Menentukan besarnya jumlah KUK yang diberikan serta tingkat bunga, denda serta biaya lain yang dikenakan kepada debitur.

e. Menentukan bentuk dan syarat-syarat jaminan dan dokumen-dokumen jaminan.    

f. Menandatangani Perjanjian KUK, Dokumen Jaminan, dokumen-dokumen dan surat-surat lainnya yang berhubungan dengan pemberian KUK.

g. Menyimpan Perjanjian KUK, Dokumen Jaminan, dokumen-dokumen dan surat-surat lain yang berhubungan dengan pemberian KUK demi pengamanan dan kepentingan kedua belah pihak.

h. Membukukan kredit, melakukan perhitungan jumlah kredit yang diberikan, jumlah hutang pokok dan bunga serta biaya yang dibayar dan yang terhutang oleh setiap debitur, membuat catatan-catatan atau laporan-laporan kredit lainnya sesuai kebutuhan PIHAK PERTAMA.

i. Menerima pembayaran angsuran kredit, baik berupa hutang pokok, hutang bunga, denda maupun biaya yang berkaitan dengan kredit yang diberikan, serta pembayaran-pembayaran lainnya dari debitur, serta mengeluarkan kwitansi atau tanda bukti pembayaran yang sah.    

Baca lanjutannya: Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Pemberian Kredit Usaha Kecil (3)

Related

Business 1078169093031751127

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item