Polemik dan Masalah Poligami di Amerika

Polemik dan Masalah Poligami di Amerika

Naviri.Org - Sebagian negara melegalkan poligami, termasuk Indonesia. Namun bukan berarti semua negara juga melakukan hal yang sama. Ada sebagian negara yang jusru melarang poligami, dan menganggap praktik poligami sebagai sesuatu yang ilegal, alias tidak diperbolehkan menurut hukum negara. Amerika termasuk negara yang melarang poligami. Kenyataan itu, sampai saat ini, masih menjadi polemik bagi sebagian kalangan.

Di Amerika Serikat, poligami ilegal. Namun, berdasarkan penelitian akademis seperti dilansir NPR menyebutkan jumlah masyarakat yang melakukan poligami di Amerika berkisar di angka 50 ribu sampai 100 ribu. Sebagian besar dari mereka berlatar belakang Muslim dan Kristen Mormon.

Lantas bagaimana poligami di mata publik AS sendiri? Berdasarkan jejak pendapat yang dilakukan Gallup, 16 persen publik Amerika tidak keberatan dengan keberadaan poligami. Angka itu naik dua kali lipat dari yang mulanya 7 persen di tahun 2001.

Argumen pro-poligami ditunjukkan Fredrik deBoer, periset dari Brooklyn College, lewat tulisannya berjudul “It’s Time to Legalize Polygamy” yang dimuat di Politico. Fredrik berpendapat, pernikahan sesama jenis telah legal di 50 negara bagian Amerika. Sekarang, tanya Fredrik, "setelah kita mendefinisikan bahwa cinta, pengabdian, dan keluarga tidak didorong oleh jenis kelamin belaka, apa perlunya membatasi (pernikahan) untuk dua individu saja?"

Bagi Fredrik, penolakan atas poligami hampir seluruhnya didasari oleh ketakutan serta prasangka semata. Untuk itu, perlu adanya perlawanan karena penolakan terhadap poligami berkaitan dengan hak asasi manusia. Pengormatan terhadap tradisi, bukanlah alasan untuk membatasi hak pernikahan bagi mereka yang menginginkannya.

Meski demikian, nyatanya beberapa pihak menilai poligami masih sulit diterima publik AS. Dengan setengah bercanda, Ross Douthat dalam tulisannya di The New York Times memperkirakan poligami baru mungkin disahkan di Amerika setelah tahun 2040, mengingat tak ada perubahan berarti dalam tingkat penerimaannya.

Pendapat serupa juga diungkapkan Brad Wilcox, Direktur National Marriage Project (NMP) Universitas Virginia. Wilcox menyebut poligami dapat diterima secara hukum dalam kurun waktu 20 sampai 30 tahun ke depan.

Berbagai alasan dikemukakan menyoal sulitnya poligami diterima publik AS. Studi tahun 2012 menunjukkan bahwa “tingkat pemerkosaan, penculikan, pembunuhan, penyerangan, perampokan, dan penipuan jauh lebih tinggi terjadi dalam budaya poligami.” Tak hanya itu, poligami dinilai tidak memberikan ruang egaliter untuk perempuan.

Baca juga: Urusan Poligami, dari Inggris Sampai Jalur Gaza

Related

World's Fact 2391522096135522834

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item