Kisah Laki-laki yang Dipenjara karena Poligami

 Kisah Laki-laki yang Dipenjara karena Poligami

Naviri.Org - Akhir-akhir ini seperti ada tren tersendiri mengenai poligami, sampai-sampai ada seminar yang secara khusus membahasnya. Ada pula seminar yang ditujukan sebagai semacam “kursus” bagi para laki-laki yang ingin berpoligami. Di Indonesia, poligami memang dilegalkan, meski aturan terkait hal itu tergolong cukup berat. Karenanya, ketika muncul tren terkait poligami di Indonesia, bisa dibilang wajar, meski kemunculannya menimbulkan polemik.

Namun, lain di Indonesia lain pula di negara lain. Tidak semua negara melegalkan poligami, dan pelaku poligami bisa dijatuhi hukuman penjara. Hal itulah yang terjadi pada Winston Blackmore dan James Oler, dua mantan pemimpin sekte Kristen Mormon.

Dua orang yang dikenai tuduhan melakukan poligami tersebut terancam hukuman lima tahun penjara. Fenomena itu di Kanada disebut-sebut sebagai ujian terhadap batas kebebasan beragama di negara tersebut.

Bagi Blackmore sendiri, ia merasa bahwa tindakan yang dilakukannya bukan merupakan kesalahan, dan sebatas mematuhi ajaran agamanya. Ia merasa bahwa poligami penting dilakukan untuk dirinya dan keluarganya.

Winston Blackmore (61), seperti diwartakan CTV News, telah menikahi 27 perempuan sejak 1990 sampai 2016. Laki-laki yang memiliki 146 orang anak ini merupakan mantan pemimpin sekte Church of Jesus Christ of Latter-day Saints (FLDS) yang berpusat di Utah, Amerika Serikat.

James Oler, mantan ipar Blackmore, telah menikahi lima perempuan. Mereka berasal dari wilayah Bountiful di tenggara British Columbia, satu lokasi yang dihuni oleh sekelompok orang dari sekte Kristen Mormon.

Selama dua dekade, Blackmore adalah uskup di Bountiful, British Columbia, kelompok FLDS. Sebuah komunitas yang melegalkan poligami. Hingga kemudian, pada bulan September 2002, presiden Gereja FLDS, Warren Jeffs, mengucilkan dia.

Komunitas Bountiful terbelah hampir setengahnya. Sekitar 400 orang mengikuti Blackmore, dan sisanya mengikuti Jeffs. Sekte yang didirikan pada 1946 ini memiliki 1.500 orang pengikut di Kanada, dan memiliki cabang di Amerika Serikat dengan 10.000 orang anggota.

Blackmore dan pemimpin komunitas lainnya, James Oler, ditangkap oleh Polisi Mount Kanada pada Januari 2009, dan dituduh melakukan poligami. Tuduhan tersebut kemudian dihentikan dan dibuka kembali oleh pemerintah provinsi pada 2014.

Di tahun 2014, Mahkamah Agung membenarkan bahwa poligami bertentangan dengan hukum dalam kasus konstitusional. Pengacara Blackmore mencoba mengajukan banding atas kasus ini, dan ditolak pada Mei 2016. Pengadilan Blackmore dimulai pada 18 April 2017. Pada tanggal 24 Juli 2017, Winston Blackmore dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung, karena melakukan poligami.

Praktik poligami merupakan tindakan melawan hukum menurut pasal 293 KUHP Kanada. Kepolisian Kanada pertama kali menyelidiki kasus ini di Bountiful pada 1990-an. Namun, upaya membawa kasus ini ke ranah pengadilan selalu gagal karena tersandung ketidakjelasan persoalan hukumnya.

Hingga kemudian di tahun 2011, Mahkamah Agung British Columbia menguatkan keberadaan Undang-Undang Antipoligami, setelah ada permintaan dari pemerintah British Columbia untuk penyelesaian masalah poligami di komunitas tersebut.

Keberadaan undang-undang itu disebut-sebut membatasi kebebasan beragama di Kanada. "Piagam hak asasi manusia adalah hukum tertinggi Kanada, tapi kita seharusnya menyadari bahwa hak-hak yang diatur dalam piagam tidak mutlak," kata Wally Opal, mantan Jaksa Agung, menyikapi kasus Blackmore dan Oler.

Menyikapi kabar poligami di sekte mormon yang berkembang dari masa ke masa, komunitas kristen Mormon dunia sendiri menyatakan ketidaksepakatannya melalui Maklumat Resmi-1.

Di sana dituliskan bahwa sudah sejak tahun 1890, Presiden Wilford Woodruff, Presiden Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir telah menerima sebuah wahyu bahwa para pemimpin Gereja harus berhenti mengajarkan praktik pernikahan jamak (poligami).

“Gereja ini tidak memiliki hubungan apa pun dengan mereka yang mempraktikkan poligami. Mereka bukanlah anggota dari Gereja ini. Jika ada di antara para anggota kami yang kedapatan mempraktikkan pernikahan jamak, mereka diekskomunikasi, hukuman paling serius yang dapat dijatuhkan Gereja. Bukan saja mereka yang terlibat demikian berada dalam pelanggaran langsung dari hukum sipil, mereka melanggar hukum Gereja ini.” Kata Presiden Gordon B. Hinckley, Presiden terdahulu Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir.

Menurut studi Universitas of British Columbia 2011 lalu, poligami seperti yang dilakukan Blackmore tersebut dapat menyebabkan peningkatan kejahatan, kekerasan, kemiskinan, dan ketidaksetaraan gender. Masalah berlanjut saat pemimpin Mormon fundamentalis, Warren Jeffs, ditangkap karena penyerangan seksual pada anak tahun 2011 lalu.

Baca juga: Polemik dan Masalah Poligami di Amerika

Related

World's Fact 5165258147753089211

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item