Masalah Perkawinan Anak di Bawah Umur di India

Masalah Perkawinan Anak di Bawah Umur di India

Naviri.Org - Masing-masing negara memiliki aturan dan batasan mengenai usia untuk menikah, bagi pria maupun bagi wanita. Dari waktu ke waktu, aturan itu kadang direvisi, atau disesuaikan dengan perkembangan zaman, namun perkawinan yang melibatkan anak di bawah umur masih tetap terjadi. Salah satu negara yang masih menghadapi persoalan ini adalah India.

India berada dalam 10 besar negara-negara dunia dengan tingkat pernikahan anak tertinggi, bersama dengan Burkina Faso, Chad, Guinea, Niger, dan Sudan Selatan. Karena latar belakang itu, para aktivis hak perempuan di India pun berupaya agar pernikahan di bawah umur segera diantisipasi.

Tuntutan itu belakangan melahirkan aturan yang mungkin kontroversial. Pengadilan Tinggi India memutuskan hubungan badan dengan istri yang berusia di antara 15 sampai 18 dianggap sebagai tindakan perkosaan. Artinya, pria yang kebetulan telah menikah dengan perempuan berusia antara 15 sampai 18 tahun tidak boleh melakukan hubungan seks dengan wanita yang menjadi istrinya.

Masalah tersebut menjadi perdebatan sengit di India. Pemerintah India beralasan, jika berhubungan seks dengan istri di bawah umur dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum maka akan mengganggu kehidupan pernikahan.

Bahkan, lebih parah lagi, Pemerintah India mengkhawatirkan meningkatnya pelecehan seksual bila peraturan tersebut dikabulkan.

Walau terjadi perdebatan besar, Pengadilan Tinggi India bersikeras pada sikapnya. Keputusan tersebut tetap disahkan jadi aturan resmi.

"Hubungan seksual oleh seorang pria yang sudah menikah dengan istrinya berusia di bawah 18 tahun dianggap perkosaan," sebut pernyataan resmi Pengadilan Tinggi India, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (11/10).

Peraturan tersebut muncul usai Pengadilan Tinggi India menerima petisi dari LSM Independent, Tough, mengenai maraknya pelecehan seks terhadap istri yang menikah di bawah umur.

Keputusan itu disambut baik aktivis hak perempuan di India. Mereka meyakini kebijakan ini adalah langkah maju dalam mewujudkan kesetaraan gender.

"Saya sangat senang dengan keputusan pengadilan tinggi," ucap pengacara dari Independent Thought, Vikram Srivastava, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (11/10). "Penghakiman akan memberikan dorongan untuk menyukseskan kampanye selamatkan anak perempuan dan dengarkan anak perempuan."

Hingga kini, Pemerintah India menolak berkomentar terkait putusan ini.

Pada sensus 2011 lalu, pernikahan yang melibatkan perempuan di bawah umur di India menurun dari satu dekade sebelumnya.

Meski demikian, masih ada 5 juta perempuan India yang menikah di bawah usia 18 tahuh. Jumlah tersebut dinilai banyak pihak masih terlalu banyak.

Baca juga: Tren Baru, Bercerai tapi Tetap Tinggal Serumah

Related

World's Fact 6909860741877097292

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item