Ke Mana Perginya Oli Bekas Kendaraan Kita?

Ke Mana Perginya Oli Bekas Kendaraan Kita?
Naviri.Org - Mobil atau sepeda motor membutuhkan oli atau pelumas, yang fungsinya untuk melumasi mesin kendaraan, agar lebih awet. Ada jenis sepeda motor yang menggunakan dua oli, yaitu oli mesin dan oli samping, ada pula yang hanya mengunakan satu oli untuk mesin. Yang jelas, setiap kendaraan membutuhkan oli. Selain itu, oli kendaraan (khususnya oli mesin) perlu diganti secara berkala.

Urusan mengganti oli tentu sudah jadi hal biasa bagi banyak orang. Setelah cukup lama dipakai, atau ketika kendaraan mulai tidak nyaman dipakai (misal suara mesinnya mulai keras), oli mesin pun diganti dengan yang baru. Prosesnya mudah. Cukup bawa kendaraan ke tempat ganti oli, dan petugas di sana pun akan mengeluarkan oli dari dalam kendaraan. Setelah oli di dalam tangki kendaraan benar-benar bersih, oli yang baru dimasukkan.

Lalu ke mana perginya oli bekas kendaraan kita?

Oli-oli bekas kendaraan umumnya dikumpulkan dalam sebuah drum oleh pengelola bengkel. Setelah dikumpulkan hingga melimpah, oli bekas yang awalnya tak berharga jadi punya nilai rupiah.

Namun, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), oli bekas termasuk B3 dan dikelola tak sembarangan. Untuk pabrik misalnya, limbah oli biasanya dikelola oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh pabrik. Namun, bila tidak mampu melakukan pengolahan sendiri maka bisa diserahkan kepada pihak lain yang memiliki izin resmi mengelola limbah.

Limbah B3 dinilai berbahaya karena sifat, konsentrasinya, atau jumlahnya yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemari lingkungan hidup, mengganggu kesehatan dan kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya. Semua ketentuan tentang pengolahan limbah B3 telah diatur dalam PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah B3.

Sayangnya, masih ada pengusaha bengkel yang belum paham regulasi semacam ini. Limbah oli yang harusnya dikelola oleh pihak pengumpul limbah B3 berizin lingkungan, justru oli-oli dibiarkan tanpa pengawasan dan jatuh ke orang-orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga memicu kemunculan oli-oli oplosan.

Kasus-kasus oli oplosan menjadi masalah yang menahun. Misalnya di Surabaya akhir tahun lalu, kepolisian berhasil menggerebek sebuah rumah industri yang memproduksi oli palsu. Mereka bisa meraup untung hingga Rp17 juta per bulan dari bisnis mengoplos oli bekas dengan oli baru.

Permintaan pelumas kendaraan setiap tahun terus meningkat, hal ini seiring dengan terus bertambahnya jumlah kendaraan bermotor, membuat bisnis oli memang menggiurkan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015 saja, jumlah kendaraan bermotor tercatat mencapai 121 juta unit. Diperkirakan kebutuhan pelumas di Indonesia mencapai 800 juta liter per tahun.

Bagaimana alur limbah oli bekas?

Di lapangan, limbah oli biasanya dilego oleh pihak bengkel ke pengumpul sekitar  Rp200 ribu per drum (200 liter) atau setara dengan Rp1.000  per liter. Harga ini jelas sangat murah bila dibandingkan dengan oli baru kemasan yang dijual di pasaran mencapai Rp40-85 ribu per liter.

Untuk mengumpulkan 200 liter oli bekas, biasanya bengkel motor butuh waktu sekitar 20-30 hari operasional. Sementara untuk bengkel mobil butuh waktu sekitar 10-15 hari operasional. Artinya dalam 1 tahun sedikitnya bengkel mobil/motor bisa menghasilkan 12-15 drum atau sekitar 3.000 liter oli bekas. Jumlah ini baru dari satu bengkel saja.

Sebagai contoh saja, PT Wiraswasta Gemilang Indonesia (WGI) salah satu perusahaan resmi yang memiliki fasilitas pabrik pengolahan limbah oli. Berpusat di Cibitung, Bekasi, PT WGI juga memiliki lokasi pengumpulan oli bekas di 8 kota besar lainnya, seperti Tangerang, Bandung, Cirebon, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, dan Semarang.

Dalam satu hari PT WGI bisa menghimpun limbah oli sekitar 100 ribu liter dari para pengumpul. Limbah oli yang masuk akan diolah hingga menjadi base oil yang merupakan bahan baku dari oli atau pelumas. Lalu, base oil ini pun bisa dijual sebagai komoditas yang harganya merujuk pada harga internasional. Selain dari limbah oli, base oil dihasilkan dari minyak mentah.

Dalam laman resminya, PT WGI berkomitmen tidak membiarkan oli bekas menjadi limbah yang merusak lingkungan atau didaur ulang secara ilegal menjadi pelumas tak berkualitas. Menurut klaim mereka, rantai pengumpulan oli bekas sampai tiba di WGI telah menciptakan lapangan kerja bagi ribuan orang pengumpul oli bekas.

PT WGI juga memiliki pabrik produksi pelumas kendaraan bermotor, industri dan alat berat. Merek andalannya oli Evalube, di pasaran harganya bervariatif, puluhan ribu rupiah per liter.

Oli yang diproduksi berdasarkan proses pencampuran base oil dan aditif dengan formulasi khusus dengan teknologi mesin blending Automatic Batch Blending System (ABB) berbasis komputer. Kapasitas produksi pelumas mereka mencapai 84 ribu metrik ton/tahun.

Oli bekas yang dibuang saat mengganti pelumas kendaraan di bengkel-bengkel pada dasarnya sebagian akan didaur ulang kembali, dan menjadi produk oli baru bernilai tambah dan ramah lingkungan. Namun, perlu diingat, oli bekas adalah B3, jangan sampai jatuh ke tangan orang yang tak bertanggung jawab.

Related

Business 269349138150398378

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item