Cara Mengecek Status Registrasi dan "Unreg" Kartu SIM Prabayar

Cara Mengecek Status Registrasi dan "Unreg" Kartu SIM Prabayar

Naviri.Org - Sebagaimana yang kita tahu, saat ini penggunaan kartu SIM untuk ponsel harus dilengkapi pendaftaran yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Karenanya, para pengguna ponsel pun segera beramai-ramai mendaftarkan nomor SIM yang digunakan, agar tidak diblokir.

Seiring dengan proses pelaksanaan registrasi ulang kartu SIM prabayar yang digelar pemerintah bersama operator-operator seluler, kadang ada beberapa kendala yang muncul di masyarakat. Misalnya, terjadi kasus NIK dan KK ternyata dipakai orang lain untuk mendaftarkan kartu prabayar yang bukan milik sang empunya NIK dan KK.

Lalu ada juga pembatasan registrasi sendiri oleh pelanggan, maksimal tiga nomor dari operator seluler yang sama untuk satu pasangan nomor NIK dan KK. Pelanggan bisa mendaftarkan lebih dari tiga nomor, tetapi harus mendatangi gerai operator seluler yang bersangkutan. 

Wakil Direktur Hutchinson Tri Indonesia, M Danny Buldansyah, mengatakan pemerintah dan operator seluler sebenarnya menyediakan cara untuk mengatasi kendala-kendala di atas, antara lain lewat fitur pengecekan status registrasi nomor. 

Ada juga fasilitas "unreg" untuk membatalkan registrasi salah satu kartu yang sudah didaftarkan, apabila pelanggan ingin meregistrasi nomor baru, sementara jumlah maksimal tiga nomor sudah tercapai. 

"Yang penting, nomor yang aktif tidak lebih dari tiga. Kalau di-unreg, kartu tidak akan bisa dipakai lagi," ujar Danny kepada sejumlah wartawan di kantor Hutchinson Tri di Jakarta. 

Dia menambahkan, rekaman histori pemakaian kartu tetap tersimpan setelah registrasi dibatalkan oleh pelanggan. Hal ini dimaksudkan untuk menekan angka penyalahgunaan kartu, seperti penyebaran SMS spam.

Lalu, bagaimana cara memeriksa status registrasi dan "unreg" nomor kartu prabayar? Simak selengkapnya di bawah ini. 

Cek status registrasi   

Hutchinson Tri: Kunjungi situs https://registrasi.tri.co.id/ceknomor atau kirim SMS "status" (tanpa tanda kutip) ke nomor 4444. 

Telkomsel: Kunjungi situs https://telkomsel.com/cek-prepaid, masukkan nomor ponsel dan NIK. 

XL Axiata/ Axis: Ketik kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon, lalu tekan "dial". 

Indosat Ooredoo: Kirim SMS dengan format INFO#No_NIK (INFO# langsung diikuti nomor NIK) atau INFO#MSISDN ke 4444. 

Smartfren: Kunjungi situs https://my.smartfren.com/check_nik.php, masukkan nomor NIK dan KK. 

Unreg nomor   

Hutchinson Tri: Kunjungi situs https://registrasi.tri.co.id, pilih opsi "UnReg". 

Telkomsel: Ketikkan kode USSD *444#, lalu tekan "dial" dan pilih opsi "UnReg". 

XL Axiata/Axis: Kirim SMS dengan format UNREG# No_hp (UNREG# langsung diikuti nomor ponsel), atau ketik kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon dan tekan "dial". 

Indosat Ooredoo: Kirim SMS dengan format UNPAIR#No_hp# ke 4444. 

Selain dengan cara-cara di atas, pelanggan juga bisa memeriksa status pendaftaran atau membatalkan registrasi (unreg) dengan mengunjungi gerai operator seluler yang bersangkutan.

Baca juga: Waspadai Penipuan Registrasi SIM Card Melalui Aplikasi

Related

Smartphone 2724479587687067654

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item