Warna Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia Akan Berubah Putih

 Warna Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia Akan Berubah Putih

Naviri Magazine - Pelat kendaraan adalah bagian wajib yang harus terpasang pada kendaraan, baik roda dua, roda empat, dan seterusnya. Karena pelat kendaraan berfungsi sebagai identitas kendaraan bersangkutan.

Selama ini, kita mengenal pelat kendaraan berwarna hitam. Pelat dengan warna itu bahkan sudah berlangsung puluhan tahun. Namun, kini ada wacana untuk mengganti warna tersebut.

Wacana mengganti warna pelat kendaraan bermotor di Indonesia sempat ramai dibicarakan beberapa waktu lalu. Alasannya adalah warna yang sekarang digunakan pada pelat kendaraan pribadi—dasar hitam dengan tulisan dan kisi-kisi putih—sulit diidentifikasi oleh kamera CCTV yang dipasang di jalanan.

Usulan untuk menghadirkan pelat nomor kendaraan—Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)—dengan warna yang lebih cerah pun nampaknya akan terealisasi. Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Bayu Pratama, mengungkapkan ada rencana mengubah TNKB menjadi berwarna putih dengan tulisan dan kisi-kisi berwarna hitam.

"Khusus untuk kendaraan pribadi, sedangkan yang lainnya (kuning kendaraan umum, merah kendaraan pemerintahan, dll) tetap," terang dia.

Lebih lanjut, pelat ini bukan hanya berlaku untuk kendaraan baru tapi seluruh kendaraan, meskipun realisasinya masih menunggu pengesahan. "Untuk pelaksanaannya masih menunggu dari Korlantas," tambahnya lagi.

Melihat dari contoh bentuk pelat yang diunggah akun @polantasindonesia, sekilas memang terlihat warna pelat kendaraan yang lebih cerah lebih mudah terbaca. Selain warna, kemudahan mengidentifikasi nomor kendaraan juga terbantu karena jarak antar karakter juga terlihat lebih berjauhan.

"Agar warna TNKB lebih terlihat pada malam hari, serta untuk mempersiapkan Electronic Law Enforcement (ELE)," papar Bayu.

ELE merupakan sistem pencatatan pelanggaran lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi, salah satunya lewat CCTV. Pelat nomor dengan latar warna putih dan tulisan hitam akan memudahkan sistem membaca identitas kendaraan. Bila melanggar, sistem secara otomatis akan menerbitkan tilang.

Baca juga: Hati-hati, Ini Jenis Pelat Kendaraan yang Diincar Polisi

Related

News 2683710511821943391

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item