Mengapa Serbuk Kopi Sachet Bisa Terbakar Saat Terkena Api?

 Mengapa Serbuk Kopi Sachet Bisa Terbakar Saat Terkena Api?

Naviri Magazine - Orang-orang ramai membicarakan video yang viral, yang memperlihatkan serbuk kopi bisa terbakar saat terkena api. Terbakarnya serbuk kopi itu mengejutkan, karena orang-orang tentu tidak menyangka. Bagaimana bisa serbuk kopi yang biasa dikonsumsi sebagai minuman itu terbakar dan menyala?

Berdasarkan pengelompokan produk pangan, serbuk kopi (yang terlihat di video) termasuk dalam kategori minuman kopi gula krimer, dengan komposisi produk antara lain gula, krimer nabati, dan kopi bubuk instan. Produk tersebut telah melalui evaluasi keamanan dan mutu oleh BPOM RI, serta telah mendapatkan nomor izin edar.

Dalam video tampak bahwa produk kopi itu terbakar. Hal ini terjadi karena produk tersebut berbentuk serbuk, ringan, dan berpartikel halus serta mengandung minyak, dan memiliki kadar air yang rendah, sehingga mudah terbakar dan menyala.

Seperti telah dijelaskan BPOM RI sebelumnya, bahwa produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon), kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori, dapat terbakar/menyala jika disulut api.

Di sekitar kita terdapat banyak bahan pangan yang mudah terbakar, seperti terigu, kopi bubuk, kopi-krimer, merica bubuk, cabe bubuk, kopi instant, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, juga kentang. Hal ini bukan berarti bahan pangan tersebut berbahaya atau tidak aman untuk dikonsumsi.

BPOM RI melakukan evaluasi keamanan, mutu, dan gizi pangan, termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan sebelum pangan tersebut diedarkan, dan memberikan nomor izin edar (MD atau ML) yang dicantumkan pada labelnya. Apabila produk pangan sudah memiliki nomor izin edar BPOM RI, berarti produk tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat.

BPOM RI mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan cek “KLIK” (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk Obat dan Makanan. Pastikan kemasannya dalam kondisi baik, baca informasi pada labelnya, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa.

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533 (pulsa lokal),  SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id.

Baca juga: Penjelasan di Balik "Kopi Sachet Terbakar" yang Kini Viral

Related

News 3276154642687426319

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item