Mau Beli atau Investasi Emas Lewat Sistem Aplikasi? Hati-hati!

Mau Beli atau Investasi Emas Lewat Sistem Aplikasi? Hati-hati!

Naviri Magazine - Seiring perkembangan teknologi yang kian pesat, berbagai hal bisa diperantarai teknologi. Setelah kita mengenal fintech yang memungkinkan orang meminjam uang lewat aplikasi, kini ada sarana yang memungkinkan orang membeli atau berinvestasi emas lewat aplikasi. Sistemnya pun mudah, karena seperti orang mencicil. Nantinya, setelah cicilan cukup, emas akan diberikan.

Perdagangan emas tak berwujud dengan metode pembayaran cicilan melalui sistem digital ini disebut juga sebagai perdagangan komoditi emas secara forward atau penyerahan kemudian. Ingatlah selalu bahwa tidak ada yang aman dari membeli emas tanpa wujud secara mencicil melalui platform digital.

Masyarakat sebagai konsumen mendapatkan risiko berkali lipat dari perdagangan seperti ini. Pertama, risiko atas pengumpulan dana masyarakat yang masif. Kedua, risiko karena tidak adanya izin usaha perdagangan berjangka yang dimiliki oleh entitas penjual emas cicilan tak berwujud.

Ketiga, risiko atas tidak adanya jaminan aset berupa kepemilikan emas oleh entitas bisnis tersebut. Mudahnya, tidak ada yang tahu pasti berapa banyak aset emas yang dimiliki perusahaan pedagang emas. Ini memiliki efek domino risiko lanjutan, yaitu tidak adanya barang berupa emas yang diserahkan oleh entitas bisnis kepada konsumen saat jatuh tempo pemberian barang tiba.

Keempat, risiko belum adanya payung hukum yang melindungi konsumen akibat kerugian-kerugian yang akan diderita. Belum lagi, tak ada tempat mengadu jika sudah tertipu. Ini karena belum ada aturan yang mengatur transaksi perdagangan jual-beli emas tak berwujud dengan sistem digital.

Para regulator baru akan membahas dan merumuskan aturan dalam waktu dekat.

Setelah keluarnya aturan dan penertiban, nantinya pelaku usaha perdagangan jual beli emas tak berwujud melalui platform digital harus memiliki berbagai kelengkapan. Pertama, memiliki rekening terpisah untuk menampung dana nasabah. Kedua, akun terpisah untuk menyimpan aset perseroan.

Aset berupa emas itu bisa disimpan di lembaga kliring yang ditunjuk. Praktik itu lazim dilakukan saat ini di bursa berjangka komoditi. Dengan begitu, masyarakat sebagai konsumen pun lebih terjamin keamanan dana investasinya.

Pembelian emas secara digital dengan metode cicilan sudah bisa dilakukan masyarakat di aplikasi Pegadaian. Selain itu, masyarakat juga bisa ‘menabung’ emas di PT Aneka Tambang (Antam) maupun juga perbankan syariah, untuk investasi masyarakat yang lebih aman. Ini karena ada kantor fisik dan punya kerja sama dengan pihak regulator dan PT Antam selaku pemasok produk emas.

Baca juga: Mengenal 3 Macam Deposito, Keunggulan dan Kelemahannya

Related

Money 8986767865579255676

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item