Superhero dan Asal Usul Lahirnya Marvel Cinematic Universe

Superhero dan Asal Usul Lahirnya Marvel Cinematic Universe

Naviri Magazine - Kesuksesan Marvel Comics banyak dilirik oleh sederet rumah produksi ternama, untuk mengangkat ceritanya ke layar lebar. Sony Pictures, 20th Century Fox, hingga Universal Studio, memegang lisensi pembuatan film dari beberapa karakter Marvel.

Melihat kesuksesan Spider-Man dan X-Men, Marvel Comics memutuskan untuk membuat studio film sendiri, yang disebut Marvel Cinematic Universe, untuk membawa karakternya ke layar lebar.

MCU memulai proyek besarnya dengan pengambilan kembali hak atas Hulk dari Universal Pictures. Mereka juga menarik Iron Man, Captain America, serta Thor dari Artisan, dan membentuk tim Avenger.

Namun, hingga saat ini tidak semua karakter Marvel telah kembali dimiliki secara penuh oleh MCU. 20th Century Fox masih memiliki hak atas X-Men, Deadpool, Silver Surfer, Fantastic Four, dan seluruh karakter penjahat serta karakter pendukung lainnya.

Sony Pictures juga masih merupakan pemegang lisensi Spider-Man, dan seluruh karakter penjahat serta karakter pendukung lainnya. Dan hak atas Namor juga masih dipegang oleh Universal Pictures. Sedangkan Scarlet Witch dan Quicksilver berada di area abu-abu, dan dimiliki oleh MCU juga 20th Century Fox.

Baca juga: Fakta Menarik di Balik Lahirnya Tokoh Superhero Iron Man

Related

Film 979835999238883227

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item