Beli Mobil Mewah Seharga Rp12 Ribu, Tapi Pajaknya Rp82 Juta

Beli Mobil Mewah Seharga Rp12 Ribu, Tapi Pajaknya Rp82 Juta

Naviri Magazine - Siapa pun tentu senang kalau punya mobil, apalagi mobil mewah. Apalagi kalau mobil mewah itu bisa didapatkan dengan harga murah. Sayangnya, punya mobil tidak semudah punya barang lain. Karena mobil dipajaki setiap tahun. Dan semakin mewah sebuah mobil, semakin besar pula pajaknya.

Dedi Heryadi adalah orang yang berhasil membawa pulang MINI Cooper dengan harga Rp 12 ribu dari program Harbolnas Bukalapak. Senang sudah pasti. Tapi ia pun mengalami sejumlah kebingungan, lantaran tak bisa mengemudikan mobil, dan tak punya lahan parkir.

Bukan cuma itu, Bukalapak ternyata mengharuskan Dedi menyiapkan sejumlah dana untuk membawa pulang MINI Cooper tersebut.

"Ini bukan hadiah, soalnya. Jadi yang dia bayar adalah pajak mobil/motornya, untuk urus surat, dan lain-lain," kata PR Executive Bukalapak, Miftachur Rochman.

Hitung-hitungan 

MINI Cooper yang didapat Dedi adalah varian 3-door yang dijual secara off the road seharga Rp 720 juta.

Mengacu Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Permendagri) No. 29 Tahun 2012 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, rumus biaya BBN KB adalah harga off the road MINI Cooper yang dipatok Rp 720.000.000 x 10/10 = Rp 72.000.000.

Kedua PKB yang wajib dibayar tiap tahun Rp 700.000.000 x 1,5/100= Rp 10.800.000.

Artinya, seluruh pajak (BBN KB dan PKB) yang harus dibayar Didi untuk membawa pulang MINI Cooper dari Bukalapak adalah Rp 82.800.000.

Hingga saat ini belum diketahui, apakah mobil tersebut sudah diambil atau belum oleh Dedi. Termasuk apakah sudah pajaknya atau belum.


Related

News 4100899168580089923

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item