Utang Pemerintah Indonesia Naik Lagi, Kini Mencapai Rp5.227 Triliun

Utang Pemerintah Indonesia Naik Lagi, Kini Mencapai Rp5.227 Triliun

Naviri Magazine - Dari waktu ke waktu, sebagian masyarakat Indonesia memantau pergerakan utang pemerintah Indonesia, dan tampaknya jumlah utang negera ini bukan cenderung turun tapi malah cenderung naik.

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia hingga akhir Oktober 2018 sebesar USD 360,5 miliar, atau sekitar Rp 5.227 triliun (kurs Rp 14.500), meningkat 5,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sebesar USD 342,4 miliar. Begitu juga jika dibandingkan dengan September 2018 yang sebesar USD 359,7 miliar, ULN naik 0,2 persen. 

Berdasarkan data statistik Bank Indonesia (BI), Senin (17/12), ULN tersebut terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar USD 178,3 miliar, serta utang swasta termasuk BUMN sebesar USD 182,2 miliar.

Secara rinci, ULN pemerintah mencapai USD 175,4 miliar, naik 3,3 persen dibandingkan hingga akhir Oktober 2017 yang mencapai USD 169,8 miliar. Sementara ULN bank sentral mencapai USD 2,9 miliar, turun dibandingkan akhir Oktober 2017 tahun lalu yang sebesar USD 3,4 miliar.

Untuk ULN swasta termasuk BUMN yang mencapai USD 182,2 miliar tersebut juga mengalami kenaikan 7,7 persen jika dibandingkan akhir Oktober tahun lalu, yang sebesar USD 169,1 miliar.

Hingga akhir Oktober 2018, ULN swasta tersebut terdiri dari lembaga keuangan bank sebesar USD 42,6 miliar, dan lembaga keuangan bukan bank sebesar USD 10 miliar. Sementara bukan lembaga keuangan sebesar USD 139,5 miliar.

Posisi ULN swasta pada akhir Oktober 2018 tumbuh 7,7 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tumbuh 6,7 persen (yoy), terutama didorong oleh pertumbuhan ULN pada sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas (LGA).

ULN swasta tersebut sebagian besar dimiliki oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor LGA, serta sektor pertambangan dan penggalian. Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 72,9 persen, relatif sama dibandingkan dengan pangsa pada bulan sebelumnya.

Bank sentral memandang perkembangan ULN Indonesia tetap terkendali dengan struktur yang sehat. Hal ini tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir September 2018 yang tercatat stabil di kisaran 34 persen, masih di bawah batas maksimal menurut Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 sebesar 60 persen terhadap PDB.

Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 86,9 persen dari total ULN.

"Bank Indonesia dan pemerintah terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan ULN, dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," demikian keterangan resmi BI.

Baca juga: Hal-hal Buruk yang Bisa Terjadi Jika Tidak Punya Dana Darurat

Related

News 4967064447668471895

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item