Ini 8 Penyakit yang Pembiayaannya Tak Lagi Ditanggung Penuh oleh BPJS

Ini 8 Penyakit yang Pembiayaannya Tak Lagi Ditanggung Penuh oleh BPJS

Naviri Magazine - BPJS Kesehatan terus berupaya mencari jalan untuk mengatasi permasalahan defisit keuangan yang membebani kinerja mereka. Wacana terbaru dengan melibatkan peserta dalam mendanai perawatan penyakit berbiaya tinggi dan berbahaya.

Delapan penyakit yang pendanaannya bisa ditanggung bersama antara BPJS Kesehatan dengan pasien adalah jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia.

Fahmi Idris, Dirut BPJS Kesehatan, mengatakan, pembiayaan perawatan penyakit tersebut selama ini cukup menguras kantong BPJS Kesehatan. Maklum saja, biaya yang harus dirogoh dari kantong BPJS Kesehatan untuk membiayai perawatan penyakit tersebut sangat besar.

Untuk jantung, sepanjang 2016 silam, total belanja BPJS Kesehatan yang harus dikeluarkan untuk membiaya perawatan penyakit tersebut mencapai Rp7,485 triliun.

Untuk kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hepatitis, leukimia, hemofilia, masing-masing mencapai Rp2,35 triliun, Rp2,592 triliun, Rp1,288 triliun, Rp485,193 miliar, Rp232, 958 miliar, Rp183,295 miliar, dan Rp119,64 miliar.

Jika ditotal, biaya perawatan yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk perawatan penyakit tersebut mencapai Rp14,692 triliun, atau 21,84% dari total seluruh biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan pada 2016 silam.

"Cost sharing ini harus kami sampaikan, supaya masyarakat tidak kaget," katanya. Fahmi juga mengatakan, masih belum tahu berapa porsi pendanaan perawatan yang akan dibebankan kepada peserta BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan masih menghitung rincian beban yang akan dikenakan. Fahmi hanya memastikan, pembagian beban tersebut tidak akan diberikan kepada semua peserta. Pembagian beban hanya akan dilakukan dengan peserta dari golongan masyarakat mampu.

Iuran peserta mandiri juga akan dinaikkan

Sejak pertama kali digulirkan tahun 2014 hingga sekarang, keuangan BPJS Kesehatan selalu defisit. Defisit 2016 mencapai Rp9,7 triliun, membengkak dari 2015 sebesar Rp6 triliun. Tahun ini diperkirakan naik, menjadi lebih dari Rp10 triliun.

Untuk menekan defisit, banyak langkah diusulkan. Pertama, meminta Pemda mengalokasikan dana untuk mendukung BPJS Kesehatan.

Kedua, mengusulkan cost sharing untuk penyakit yang butuh perawatan medis lama dan berbiaya tinggi (katastropik).

Ketiga, menaikkan tarif premi peserta mandiri BPJS. Terakhir, mengalokasi penerimaan cukai rokok untuk menyokong kesehatan keuangan BPJS Kesehatan.

Related

News 2123803635998945557

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item