Ini Keutamaan Melaksanakan Salat Tarawih di Bulan Ramadan

 Ini Keutamaan Melaksanakan Salat Tarawih di Bulan Ramadan

Naviri Magazine - Salat adalah serangkaian perbuatan dan ucapan yang dimulai dengan takhbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Salat ada dua; wajib dan sunnah. Umat Islam hanya diwajibkan salat lima kali sehari semalam. Selain itu, hukumnya sunnah.

Salat sunnah banyak sekali jumlahnya, dan satu di antaranya salat tarawih. Salat tarawih hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan sekali).

Dari segi bahasa, tarawih adalah bentuk jamak (plural) dari tarwih, yang artinya beristirahat. Dinamakan demikian, karena tarawih yang secara keseluruhan berjumlah 20 rakaat, dalam setiap empat rakaat dipisah istirahat dengan duduk sebentar (jalsah yasirah), supaya tidak terlalu capek.

Tarawih sering juga disebut qiyam ramadan, karena hanya diperintahkan pada malam bulan Ramadan.

Dari segi pelaksanaan, dua puluh rakaat merupakan jumlah maksimal, minimalnya dua rakaat. Jadi sah-sah saja salat tarawih empat, delapan, dua belas rakaat dan seterusnya. Setiap dua rakaat diakhiri dengan salam.

Ucapan dan pekerjaan salat tarawih tidak jauh berbeda dengan salat-salat lain. Perbedaannya, barangkali hanya pada niatnya. Karena niat memang harus disesuaikan dengan ibadah yang akan dilakukan (al-manawiy).

Tarawih hanya diperintahkan pada malam bulan Ramadan, setelah salat Isya sampai fajar. Tidak boleh salat tarawih sebelum menunaikan salat isya. Jadi, tarawih waktunya musawwa (longgar). Kita dipersilakan salat kapan saja, pertengahan, atau menjelang akhir, asalkan fajar belum terbit.

Jika kita menemukan fakta, bahwa masyarakat selalu menyelenggarakan tarawih setelah salat isya pada awal waktu, sekitar pukul 19.00 WIB, hal itu semata-mata karena alasan praktis lebih mudahnya mengumpulkan masyarakat pada saat itu.

Kalau diselenggarakan tengah malam, dapat dipastikan banyak yang tidak ikut, lantaran tidur atau sibuk menyiapkan makan sahur.

Para sahabat pada zaman khalifah Umar Ibn Khattab juga melakukan tarawih pada permulaan malam. Berdasarkan fakta sejarah ini. Dr. Wahbah Az-Zuhaili menyatakan, sebaiknya salat tarawih dikerjakan pada awal waktu. (Al-Fiqh Al-Islam wa Adillatuh: II, 1091).

Begitu pula jika kita menyaksikan mereka selalu mengerjakan secara berjemaah, hal itu tidak menafikan kenyataan bahwa salat tarawih boleh dikerjakan secara munfarid (sendirian). Sehingga, apabila karena satu hal dan lain hal, kita tidak bisa mengikuti tarawih berjemaah, tidak secara otomatis kesempatan bertarawih lantas hilang.

Kita masih dapat mengerjakannya sendirian pada waktu yang lain, misalnya setelah sahur, sesuai dengan kesempatan dan kemungkinan yang ada.

Jangan sampai salat tarawih ditinggalkan, karena pahalanya besar, berdasarkan sabda Rasulullah Saw. yang artinya: "Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan, maka diampuni dosanya yang terdahulu." (HR. Bukhari).

Related

Moslem World 3249166612445309094

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item