Wanita Haid Tetap Bisa Mendapatkan Kurnia Lailatul Qadar
https://www.naviri.org/2019/05/wanita-haid-tetap-bisa-mendapatkan-lailatul-qadar.html
Naviri Magazine - Lailatul qadar adalah malam yang penuh keberkahan (bertambahnya kebaikan). Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al Qadar: 1)
Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya, “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat, dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya, untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadar: 3-5)
Sebagaimana kata Abu Hurairah, malaikat akan turun pada malam lailatul qadar dengan jumlah tak terhingga. Malaikat akan turun membawa kebaikan dan keberkahan sampai terbitnya waktu fajar. (Zaadul Maysir, 6/179)
Lailatul qadar lebih baik dari 1.000 bulan. An Nakho’i mengatakan, “Amalan di lailatul qadar lebih baik dari amalan di 1.000 bulan.”
Juwaibir pernah mengatakan bahwa dia pernah bertanya pada Adh Dhahak, “Bagaimana pendapatmu dengan wanita nifas, haidh, musafir, dan orang yang tidur (namun hatinya dalam keadaan berdzikir), apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar?”
Adh Dhahak menjawab, “Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Siapa saja yang Allah terima amalannya, dia akan mendapatkan bagian malam tersebut.” (Latho-if Al Ma’arif, hal. 331)
Dari riwayat ini menunjukkan bahwa wanita haid, nifas, dan musafir, tetap bisa mendapatkan bagian lailatul qadar. Namun karena wanita haid dan nifas tidak boleh melaksanakan shalat ketika kondisi seperti itu, maka dia boleh melakukan amalan ketaatan lainnya.
Yang dapat wanita haidh lakukan ketika itu adalah: (1) Membaca Al Qur’an tanpa menyentuh mushaf, (2) Berdzikir dengan memperbanyak bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah) dan dzikir lainnya, (3) Memperbanyak istighfar, dan (4) Memperbanyak do’a.