Di Italia, Wanita Bisa Dipenjara jika Tidak Mengurus Rumah Tangga

Di Italia, Wanita Bisa Dipenjara jika Tidak Mengurus Rumah Tangga

Naviri Magazine - Seorang wanita di Italia dapat menghadapi hukuman penjara jika ia tidak melakukan pekerjaan rumah tangga.

Wanita berusia 40 tahun di Lazio telah didakwa dengan penganiyaan keluarga, karena tidak melakukan pekerjaan rumah tangga, dan jika terbukti bersalah akan dihukum hingga enam tahun penjara.

Seperti dilansir Washington Post, wanita tersebut dituduh suaminya tidak mengurus rumah tangga, dan membiarkan keluarganya tinggal di lingkungan yang kotor.

Beberapa kelompok di Eropa telah berusaha untuk melawan ketidaksetaraan gender ini.

Sebuah komite parlemen di Eropa juga menyarankan laki-laki harus melakukan setengan dari pekerjaan rumah tangga, sebagai bagian dari kesetaraan.

Hal ini juga diusulkan sebagai langkah-langkah baru untuk menghilangkan kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan.

Related

World's Fact 6753872798656430458

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item