Para Selebriti yang Tersandung Kasus Narkoba Lebih dari Sekali

 Para Selebriti yang Tersandung Kasus Narkoba Lebih dari Sekali

Naviri Magazine - Narkoba seperti pusaran gelap yang bisa menenggelamkan kehidupan. Tapi tak sedikit pula yang 'bersedia' jatuh di lubang yang sama seperti pesakitan.

Seorang artis senior pernah mengungkapkan bahwa artis muda yang tersandung narkoba kemungkinan terpikat dengan dunia gemerlap, dan tak sanggup menahan godaan. Sementara bagi artis senior yang terjerat narkoba, diduga karena kekhawatiran meredupnya karier dan popularitas.

Ada beberapa selebriti yang terjerat narkoba lebih dari satu kali. Berikut di antaranya.

Roy Marten

Aktor kawakan ini pernah tertangkap polisi karena menggunakan sabu pada 2 Feburari 2006. Namun tak butuh waktu lama bagi Roy menyentuh barang haram itu lagi. Ia kembali dibekuk ketika pesta sabu bersama teman-temannya di Apartemen Novotel, Surabaya, pada 13 November 2007.

Dua hari sebelum penangkapannya, Roy sempat menghadiri kampanye penanggulangan penggunaan narkoba di Gedung Graha Pena, Surabaya, Jawa Timur.

Jennifer Dunn 

Pesinetron kelahiran 10 Oktober 1989 ini pernah terjerat narkoba pada 2005 silam. Tapi ia tak kapok menggunakan sabu-sabu.

Jennifer tertangkap dengan kasus yang sama pada Oktober 2009. Ia akhirnya divionis hukuman empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 150 juta, dengan subsider satu bulan kurungan.

Revaldo

Pesinetron yang terkenal lewat perannya sebagai Rangga di serial Ada Apa dengan Cinta? ini dua kali terjerat kasus narkoba. Pertama, Revaldo ditangkap pada 10 April 2006. Dia dihukum dua tahun penjara karena terbukti memiliki sabu seberat satu gram, satu linting ganja, dan lima butir ekstasi.

Kasus kedua, Revaldo terbukti memiliki sabu seberat 62 gram dan satu paket ganja. Ia ditangkap di kawasan Jakarta Barat, 20 Juli 2010.

Fariz RM

Kasus narkoba di lingkungan selebriti yang terbaru adalah ditangkapnya musisi Fariz Rustam Munaf, atau yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM.

Musisi itu sebelumnya pernah mendekam di penjara setelah tertangkap tangan pada 28 Oktober 2007 dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Setelah melalui tes urine, Fariz dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Penyanyi yang terkenal lewat lagu 'Barcelona' dan 'Sakura' ini akhirnya divonis 8 bulan penjara potong masa hukuman. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 1 tahun penjara. Selain itu, sisa hukuman Fariz juga dihabiskan di Rumah Sakit Melia Cibubur untuk rehabilitasi.

Tapi ia kembali tertangkap pada Selasa, 6 Januari 2015, sekitar pukul 02.00 WIB, di kediamannya, di kawasan Bintaro Jaya. Fariz ditangkap dengan berbagai barang bukti, salah satunya satu paket heroin. Ia juga disebut tengah mengisap ganja sambil main gitar.

Related

Celebrity 7974283274095447507

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item