Untuk Muslim, Ini Perbedaaan Uang Belanja dan Nafkah untuk Istri

 Untuk Muslim, Ini Perbedaaan Uang Belanja dan Nafkah untuk Istri

Naviri Magazine - Harta istri adalah harta milik istri, baik yang dimiliki sebelum menikah, atau pun setelah menikah. Harta istri setelah menikah yang terutama adalah dari suami, dalam bentuk nafaqah (nafkah), selain juga mungkin bila istri bekerja atau melakukan usaha yang bersifat bisnis.

Khusus masalah nafkah, sebenarnya nafkah merupakan kewajiban suami dalam bentuk harta benda untuk diberikan kepada istri. Segala kebutuhan hidup istri, mulai dari makanan, pakaian, dan tempat tinggal, menjadi tanggungan suami. Dengan adanya nafkah inilah, kemudian seorang suami memiliki posisi qawam (pemimpin) bagi istrinya, sebagaimana firman Allah SWT:

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa': 34)

Namun, yang sering terjadi, sebagian kalangan beranggapan bahwa nafkah suami kepada istri adalah biaya kehidupan rumah tangga atau uang belanja saja. Biasanya, suami pulang membawa amplop gaji, lalu semua diserahkan kepada istrinya.

Cukup atau tidak cukup, pokoknya ya harus cukup. TInggallah si istri pusing tujuh keliling, bagaimana mengatur dan menyusun anggaran belanja rumah tangga. Kalau istri adalah orang yang hemat dan pandai mengatur pemasukan dan pengeluaran, suami tentu senang.

Yang celaka, kalau istri justru kacau balau dalam mengatur keuangan. Alih-alih mengatur keuangan, yang terjadi justru besar pasak daripada tiang. Ujung-ujungnya, suami yang pusing tujuh keliling mendapati istrinya tidak pandai membelanjakan uang, plus hobi mengambil kredit, aktif di arisan, dan berbagai pemborosan lainnnya.

Padahal kalau kita kembalikan kepada aturan asalnya, yang namanya nafkah itu lebih merupakan ‘gaji’ atau honor dari seorang suami kepada istrinya. Sebagaimana ‘uang jajan’ yang diberikan oleh seorang ayah kepada anaknya.

Adapun kebutuhan rumah tangga, baik untuk makan, pakaian, rumah, listrik, air, sampah dan semuanya, sebenarnya di luar dari nafkah suami kepada istri. Kewajiban mengeluarkan semua biaya itu bukan kewajiban istri, melainkan kewajiban suami.

Kalau suami menitipkan amanah kepada istrinya untuk membayarkan semua biaya itu, boleh-boleh saja. Tetapi tetap saja semua biaya itu belum bisa dikatakan sebagai nafkah buat istri. Sebab yang namanya nafkah buat istri adalah harta yang sepenuhnya menjadi milik istri.

Kira-kira persis dengan nafkah di awal sebelum terjadinya akad nikah, yaitu mahar atau maskawin. Kita tahu bahwa sebuah pernikahan diawali dengan pemberian mahar atau maskawin. Dan kita tahu bahwa mahar setelah diserahkan akan sepenuhnya menjadi milik istri.

Suami sudah tidak boleh lagi meminta mahar itu, karena mahar statusnya sudah jadi milik istri. Kalau seandainya istri dengan murah hati memberikan sebagian atau seluruhnya harta mahar yang sudah 100% menjadi miliknya kepada suami, itu terserah dirinya. Tapi yang harus dipastikan adalah bahwa mahar itu milik istri.

Sekarang bagaimana dengan nafkah buat istri? Kalau kita mau sedikit cermat, sebenarnya, dan pada hakikatnya, yang disebut nafkah buat istri adalah harta yang sepenuhnya diberikan buat istri. Dan kalau sudah menjadi harta milik istri, maka istri tidak punya kewajiban untuk membiayai penyelenggaraan rumah tangga. Nafkah itu ‘bersih’ menjadi hak istri, di luar biaya makan, pakaian, bayar kontrakan rumah, dan semua kebutuhan rumah tangga.

Mungkin Anda heran, kok segitunya, ya? Kok matere sekali konsep seorang istri dalam Islam? Jangan heran dulu, kalau kita selama ini melihat para istri tidak menuntut nafkah ‘eksklusif’ yang menjadi haknya, jawabannya karena para istri di negeri kita umumnya telah dididik secara baik, dan ditekankan untuk punya sifat qana’ah.

Saking mantapnya penanaman sifat qana’ah dalam pola pendidikan rumah tangga, sampai-sampai para istri justru tidak tahu hak-haknya. Sehingga mereka sama sekali tidak mengotak-atik hak-haknya.

Related

Relationship 1076194189527246273

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item