Begini Proses Mudah Memperpanjang SIM A atau SIM C

Begini Proses Mudah Memperpanjang SIM A atau SIM C

Naviri Magazine - Berikut adalah proses perpanjangan SIM di layanan yang bisa ditemui di beberapa lokasi di Jakarta.

Calon pemohon perpanjangan SIM bisa mendatangi kendaraan layanan SIM keliling terdekat dengan domisili tempat tinggal. Lalu mengantre formulir permohonan SIM. Pada formulir ini, peserta wajib mengisi beberapa informasi, mulai dari biodata lengkap dengan tanda tangan.

Setelah diisi, tinggal menyerahkannya lagi ke petugas, dilengkapi dengan lampiran SIM lama, fotokopi SIM, dan KTP. Selebihnya hanya tinggal menunggu giliran untuk dipanggil melakukan proses selanjutnya.

Petugas akan memanggil satu per satu untuk melakukan beberapa proses, seperti foto, penyamaan informasi dari formulir, pindai ibu jari, juga tanda tangan. Semua proses ini dilakukan di dalam kendaraan layanan SIM keliling.

Harga perpanjangan di SIM Keliling untuk SIM mobil (A) dan sepeda motor (C) hanya selesih Rp 5.000. Hal ini pun kembali diterangkan oleh Iyan, petugas pembagian formulir di SIM keliling wilayah Jakarta-Timur.

"Untuk perpanjang SIM A itu Rp 140.000, kalau SIM C Rp 135.000. Semua harganya sama, tapi kita tidak bisa jamin cepat atau tidaknya, karena tergantung lagi ramai atau tidak. Paling lama prosesnya satu jam," ucapnya.

Bagi Anda yang mau memperpanjang masa berlaku SIM, datang ke lokasi sebelum waktu mulai beroperasi, yakni pukul 08.00 WIB. Dengan datang lebih cepat, maka proses memperpanjang SIM juga akan lebih cepat selesai.

Related

Tips 1738294694887490865

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item