Perlu Tahu, Harga Kantong Plastik Belanjaan Akan Naik Jadi Rp 500 Per Biji
https://www.naviri.org/2019/07/harga-kantong-plastik.html
Dalam rapat antara Kementerian Keuangan dan Komisi XI, pembahasan dilakukan semakin detail. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan agar tarif cukai kantong plastik bisa Rp 200 per lembar.
"Usulannya Rp 30 ribu per kilo (kg). (Sementara) per lembarnya adalah Rp 200," kata Sri Mulyani saat rapat di Gedung DPR, Jakarta.
Dengan adanya pengenaan tarif cukai tersebut, harga kantong plastik nantinya akan naik menjadi Rp 450 - Rp 500 per lembar. Usulan ini khusus bagi jenis kantong plastik petroleum-base.
Menurut Sri Mulyani, sejauh ini Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sudah menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar sejak 1 Maret 2019. Bila belanja tanpa tas sendiri dan ingin menggunakan kantong plastik, konsumen harus mengeluarkan uang sebesar Rp 200 per lembar.
Ada banyak negara yang sudah menerapkan cukai kantong plastik. Di antaranya Denmark, Taiwan, Malaysia, Vietnam, Hongkong, Inggris dan Kamboja. Nilainya bervariasi. Kalau Indonesia diusulkan sebesar Rp 30 ribu per kilo (kg), Malaysia mematok Rp 63.503 per kg sejak 2011. Sementara di Kamboja, cukainya sampai Rp 127.173 per kg sejak 2016. Jauh lebih besar!
Tak cuma itu, data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun layak jadi catatan kita. Pada tahun 2016, menurut KLHK, ada sekitar 9,85 miliar sampah kantong plastik dihasilkan setiap tahun. Adapun angka tersebut dihasilkan oleh sekitar 90 ribu gerai ritel modern di seluruh Indonesia.