Meski Sudah Ada Kamera Tilang Elektronik, Polisi Tetap Dibutuhkan
https://www.naviri.org/2019/07/kamera-tilang.html
Naviri Magazine - Di Jakarta, kamera tilang elektronik mulai digunakan, dan kemungkinan besar hal itu akan disusul di kota-kota lain. Dengan kamera tilang elektronik, petugas kepolisian pun tidak lagi harus berada di jalan raya untuk memantau lalu lintas, tapi cukup memantau layar kamera.
Petugas yang memantau kamera itu pun tentu tidak perlu sangat banyak, karena teknologi komputer memungkinkan untuk mencatat semua pengawasan dengan rapi secara otomatis.
Lantas, dengan munculnya kamera tilang elektronik, apakah pekerjaan polisi lalu lintas hilang? Jawabannya bisa iya, bisa tidak.
BBC pernah menuliskan, usai menerapkan sistem yang hampir sama dengan E-TLE, jumlah polisi di Inggris dan Wales yang bertugas di lapangan mengalami penurunan. Angka itu turun sekitar 23 persen dalam empat tahun. Pada Maret 2010, tercatat terdapat 5.635 polisi yang berada di jalan. Namun, pada Maret 2014, jumlahnya menjadi 4.356 petugas saja.
Laporan itu juga mengatakan, jumlah kejahatan turun hingga lebih dari seperlima kejadian. Pete Williams, Head of External Affairs dari RAC, konsultan dan layanan otomotif yang berbasis di Inggris, mengatakan jika tidak ada polisi di jalan, mereka yang melanggar aturan bisa saja lolos dan tak akan tertangkap. Terlebih, masih banyak juga orang yang suka bertingkah aneh atau membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Kamera yang bagus mungkin dapat menangkap pengemudi yang melanggar batas kecepatan atau melanggar lampu lalu lintas. Tapi, untuk hal yang berhubungan dengan perilaku buruk di jalan, kita masih butuh polisi untuk menegakkan hukum,” ucapnya, masih dari BBC.