Ini Panduan Melakukan Registrasi SIM Baru Secara Online

Ini Panduan Melakukan Registrasi SIM Baru Secara Online

Naviri Magazine - Selain meluncurkan Smart SIM, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga mengenalkan cara registrasi pembuatan SIM baru secara daring.

Secara garis besar, mekanisme pembuatannya masih sama seperti sebelumnya. Bedanya, proses registrasi di awal yang dipermudah, sehingga pemohon tidak perlu datang awal untuk antre.

Kelebihan lain dari cara baru registrasi ini adalah selama terkoneksi dengan internet, pendaftaran dapat dilakukan kapan pun dan di mana saja.

Fitur lain juga membebaskan pemohon untuk memilih waktu kedatangan, dan pembuatan SIM sesuai keinginan. Lokasi pembuatan SIM pun juga tidak mengikat sesuai KTP.

"SIM online merupakan layanan terintegrasi melalui media internet, yang memudahkan masyarakat dalam pengajuan SIM baru ataupun perpanjangan secara online di seluruh Indonesia," jelas Kakorlantas Polri, Irjen Refdi Andri, saat peluncuran Smart SIM di Jakarta, Minggu (22/9).

Namun perlu diingat, untuk saat ini golongan SIM yang dapat didaftarkan lewat registrasi online hanya untuk SIM A dan C.

"Proses pembuatan atau perpanjangan SIM jadi lebih cepat, akurat, dan pendaftaran berlaku secara nasional, tidak terikat alamat sesuai domisili KTP," lanjutnya.

Adapun alur pendaftaran SIM online sebagai berikut.

Pertama, akses laman registrasi SIM online melalui sim.korlantas.polri.go.id, kemudian pilih Pendaftaran SIM Online. Setelahnya, isi data permohonan, meliputi jenis permohonan (baru atau perpanjangan), golongan, alamat email, Polda kedatangan, dan Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) kedatangan.

Setelah itu, pilih status kewarganegaraan dan nomor identitas, baru dilanjutkan isi nomor kontak yang bisa dihubungi, apabila dalam keadaan darurat.

Kemudian dilanjut untuk konfirmasi data, dan pilih metode pembayaran untuk menyetor dana pembuatan baru atau perpanjang SIM. 

Apabila langkah-langkah tadi selesai, selanjutnya akan dihadapkan pada laman persetujuan registrasi SIM online, dan informasi kode bayar. Kemudian, pemohon tinggal menunggu konfirmasi atau balasan berupa nomor registrasi lewat surat elektronik atau sms.

Proses penerbitan SIM

Setelah melakukan transaksi lewat Bank BRI, pemohon wajib datang ke Satpas sesuai jadwal yang ditentukan. Kemudian, pemohon melakukan rangkaian pemeriksaan kesehatan dan psikologi, untuk mendapatkan keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.

Setelah itu baru ujian teori dan praktik seperti biasa. Apabila selesai dan lulus, langkah terakhir adalah pengambilan foto dan identifikasi sidik jari, barulah SIM terbit. 

Karena Smart SIM telah diluncurkan, pemohon yang mengajukannya di atas tanggal 22 September 2019 bakal mendapatkannya.

Related

Tips 2613013224679753208

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item