Begini Cara Mudah Mengurus Tilang Kendaraan Tanpa Sidang

Begini Cara Mudah Mengurus Tilang Kendaraan Tanpa Sidang

Naviri Magazine - Berkendara dan terbukti melanggar peraturan lalu-lintas, pasti akan berurusan dengan polisi lalu-lintas dan berujung tilang. Pastinya, jangan pernah memilih opsi ”damai” dengan petugas kepolisian di lapangan.

Bila terbukti salah, ikuti peraturan yang ada, termasuk penyitaan berkas (SIM atau STNK), dan dapatkan surat tilang slip merah, untuk mengikuti sidang. Pada kenyataannya, banyak pengendara yang enggan mengikuti aturan, karena malas mengurus sidang.

Pengendara yang tidak sempat datang ke sidang di Pengadilan Negeri (PN) yang sudah ditentukan, bisa mengambil opsi lain, yakni menunggu hingga berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

Bahkan, mengambil berkas yang disita di Kejari akan lebih mudah ketimbang mengantre di sidang.

”Lebih baik tunggu sampai waktu sidang lewat, terus diambil di kejaksaan. Antrean tidak sepanjang ikut sidang di pengadilan. Tinggal tunjukkan slip tilang, tunggu sebentar, dokumen sudah bisa diambil, dan bayar denda,” kata salah satu pengantre sidang.

Prosedur ambil berkas tilang di Kejari sangat simpel. Pada umumnya ada dua loket, pertama untuk menyerahkan slip tilang (merah) dan mengambil nomer antrean, loket kedua untuk mengambil berkas.

Setelah mendapatkan nomer antrean, tak sampai satu jam berkas kembali didapatkan (tergantung antrean). Namun jika berkas yang diambil sudah lewat setahun dari waktu tilang, butuh waktu lebih lama karena Kejari biasanya sudah mengemasnya untuk dimusnahkan.

Setelah dipanggil di loket kedua, petugas akan membacakan nama pelanggar, dan membacakan denda sesuai pasal yang telah didakwakan. Bayar, dan selesai. Berdasarkan informasi, memang untuk ambil berkas di Kejari akan lebih mahal ketimbang disidang di PN. Namun, bedanya tak signifikan.

Related

Tips 2898932894195911841

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item