Di India, Motor Modifikasi Tidak Boleh Digunakan karena Haram
https://www.naviri.org/2019/10/di-india-motor-modifikasi-tidak-boleh-dipakai.html
Naviri Magazine - Pemerintah negara bagian India, Karala, melarang pengunaan motor modifikasi. Pengadilan tinggi setempat memberikan wewenang kepada kepolisian untuk menindak bikers yang menggunakan motor modifikasi.
Dikutip dari motorbeam, motor yang menggunakan setang model pendek, knalpot bising, penggunaan jok tanpa pegangan belakang, dan mengganti lampu utama, dapat dikatakan ilegal.
Sepeda motor yang tidak menggunakan spakbor juga dilarang melintas, karena bisa memercikan kotoran ke pengendara dan orang-orang terdekat.
Alasan itu diuraikan lebih dalam. Untuk knalpot, suara yang dihasilkan tidak boleh memiliki tingkat kebisingan lebih dari 80 desibel.
Kemudian, motor tanpa pegangan belakang dianggap berbahaya, karena orang yang membonceng tidak memiliki tempat berpegangan ketika terjadi kecelakaan. Sedangkan penggantian lampu depan dapat menyilaukan pengendara lain yang sedang berlawanan.
Namun, pihak kepolisian dan pengadilan masih memperbolehkan beberapa motor modifikasi. Tentunya motor modifikasi yang digunakan untuk tujuan baik, seperti kesehatan ataupun keselamatan.