Di India, Motor Modifikasi Tidak Boleh Digunakan karena Haram

Di India, Motor Modifikasi Tidak Boleh Digunakan karena Haram

Naviri Magazine - Pemerintah negara bagian India, Karala, melarang pengunaan motor modifikasi. Pengadilan tinggi setempat memberikan wewenang kepada kepolisian untuk menindak bikers yang menggunakan motor modifikasi.

Dikutip dari motorbeam, motor yang menggunakan setang model pendek, knalpot bising, penggunaan jok tanpa pegangan belakang, dan mengganti lampu utama, dapat dikatakan ilegal.

Sepeda motor yang tidak menggunakan spakbor juga dilarang melintas, karena bisa memercikan kotoran ke pengendara dan orang-orang terdekat.

Alasan itu diuraikan lebih dalam. Untuk knalpot, suara yang dihasilkan tidak boleh memiliki tingkat kebisingan lebih dari 80 desibel.

Kemudian, motor tanpa pegangan belakang dianggap berbahaya, karena orang yang membonceng tidak memiliki tempat berpegangan ketika terjadi kecelakaan. Sedangkan penggantian lampu depan dapat menyilaukan pengendara lain yang sedang berlawanan.

Namun, pihak kepolisian dan pengadilan masih memperbolehkan beberapa motor modifikasi. Tentunya motor modifikasi yang digunakan untuk tujuan baik, seperti kesehatan ataupun keselamatan.

Related

World's Fact 4687891195064386282

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item