Sejarah dan Fakta-fakta Estonia yang Perlu Kita Tahu (Bagian 5)

Sejarah dan Fakta-fakta Estonia yang Perlu Kita Tahu

Naviri Magazine - Uraian ini adalah lanjutan uraian sebelumnya (Sejarah dan Fakta-fakta Estonia yang Perlu Kita Tahu - Bagian 4). Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik dan urutan lebih lengkap, sebaiknya bacalah uraian sebelumnya terlebih dulu.

Estonia dibagi ke dalam 15 county (maakond). Tiap-tiap county dibagi lagi ke dalam beberapa munisipalitas (omavalitsus), yang menjadi tataran terendah pembagian wilayah di Estonia.

Ada dua jenis munisipalitas: munisipalitas perkotaan – linn (kota kecil), dan munisipalitas perdesaan – vald (paroki). Tidak ada perbedaan status di antara keduanya. Tiap-tiap munisipalitas adalah satuan pemerintah mandiri yang memiliki badan legislatif dan eksekutif. Munisipalitas di Estonia meliputi seluruh wilayah negara.

Sebuah munisipalitas dapat terdiri dari satu tempat berpenduduk atau lebih. Tallinn terbagi ke dalam delapan distrik (linnaosa) dengan kapasitas pemerintahan mandiri terbatas (Haabersti, Kesklinn (pusat), Kristiine, Lasnamäe, Mustamäe, Nõmme, Pirita, dan Põhja-Tallinn).

Ukuran munisipalitas berbeda-beda, mulai dari Tallinn dengan 400.000 penduduk, hingga Ruhnu yang hanya berpenduduk 60 jiwa. Karena lebih dari dua per tiga munisipalitas di Estonia berpenduduk kurang dari 3.000 jiwa, banyak munisipalitas-munisipalitas itu harus saling bekerja sama dalam mengelola fungsi pelayanan dan administratif.

Ada juga upaya-upaya reformasi administratif untuk menggabungkan munisipalitas-munisipalitas yang berukuran kecil.

Terhitung hingga bulan Maret 2008, secara keseluruhan terdapat 227 munisipalitas di Estonia, 33 di antaranya berciri perkotaan, sedangkan 193 lainnya berciri perdesaan.

Politik

Politik Estonia dibingkai oleh prinsip-prinsip republik, demokrasi, sistem parlementer, dan multipartai; di mana Perdana Menteri Estonia menjadi kepala pemerintahan.

Budaya politik Estonia sangat stabil, di mana kekuasaan dikelola oleh dua atau tiga partai, ini telah berlangsung dalam waktu lama. Situasi ini serupa dengan negara-negara lain di Eropa Utara. Perdana Menteri Estonia, Andrus Ansip, adalah perdana menteri yang bermasa jabatan terlama di Eropa.

Parlemen

Parlemen (bahasa Estonia: Riigikogu) atau cabang legislatif Estonia, dipilih oleh rakyat untuk masa jabatan empat tahun, menurut prinsip perwakilan proporsional. Estonia adalah republik parlementer demokratis. Sistem politik Estonia bergerak berdasarkan Konstitusi 1992. Parlemen Estonia beranggota 101 orang dan memengaruhi penyelenggaraan pemerintah nasional, terutama dalam hal menentukan pendapatan dan belanja negara (menyelenggarakan perpajakan dan menyerap anggaran).

Pada waktu yang sama, parlemen berhak mengeluarkan pernyataan, pengumuman, dan seruan kepada rakyat Estonia; mengesahkan, menyangkal, atau membatalkan traktat/perjanjian internasional dengan negara lain maupun organisasi internasional, dan menentukan pinjaman pemerintah.

Riigikogu memilih dan mengangkat beberapa pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Republik Estonia. Selain itu, atas dasar pengajuan Presiden Estonia, Riigikogu mengangkat Ketua Mahkamah Nasional, Ketua Bank Estonia, Auditor Umum (semacam Kepala Badan Pemeriksa Keuangan), Kanselir Hukum, dan Panglima Militer Estonia.

Seorang anggota Riigikogu berhak meminta penjelasan dari lembaga eksekutif. Ini memungkinkan para anggota parlemen mengamati kegiatan lembaga eksekutif dan seluruh pejabat tinggi yang ditulis di atas.

Pemerintah

Pemerintah (bahasa Estonia: Vabariigi Valitsus) atau cabang eksekutif Estonia dibentuk oleh Perdana Menteri Estonia, dicalonkan oleh presiden, dan disetujui oleh parlemen.

Pemerintah menjalankan kekuasaan eksekutif berdasarkan Konstitusi Estonia dan perundang-undangan Republik Estonia, dan terdiri dari 12 menteri, termasuk perdana menteri. Perdana menteri juga berhak mengangkat menteri lainnya, di mana menteri tersebut akan mengurusi tugas tertentu, dan ada juga menteri yang tidak memiliki kementerian, menjadi menteri tanpa portofolio, yang pada saat ini hanya Menteri Daerah.

Perdana menteri berhak mengangkat paling banyak tiga menteri, karena batasan jumlah menteri di dalam satu pemerintahan adalah 15. Pemerintah ini juga disebut sebagai kabinet.

Kabinet memikul tanggung jawab kebijakan dalam dan luar negeri, yang ditentukan oleh parlemen; kabinet mengarahkan dan mengkoordinasi tugas lembaga-lembaga pemerintahan, dan memikul segala pertanggungjawaban terhadap apa pun dalam kewenangan kekuasaan eksekutif.

Pemerintah, dikepalai oleh Perdana Menteri, dengan demikian mewakili kepemimpinan politik negara ini, dan membuat keputusan atas nama seluruh dewan eksekutif.

Estonia menganut pembangunan negara dan pemerintahan elektronik. Pemungutan suara melalui Internet digunakan dalam pemilihan umum di Estonia. Pemungutan suara melalui Internet pertama dilakukan dalam pemilihan umum lokal pada tahun 2005, dan yang pertama dalam pemilihan umum parlemen adalah pemilihan umum parlemen Estonia, 2007, di mana 30.275 orang menyalurkan suaranya melalui Internet.

Para pemilik suara berkesempatan untuk membatalkan suara elektronis mereka dalam pemilihan umum tradisional, jika mereka menghendakinya. Pada 2009, Reporters Without Borders melaporkan hasil kajiannya dalam Indeks Kebebasan Pers Global ke-8, mendudukkan Estonia pada peringkat ke-6 dari 175 negara.

Dalam laporan pertama Indeks Keadaan Kebebasan Dunia, Estonia menduduki peringkat pertama dari 159 negara.

Hukum

Menurut Konstitusi Estonia (bahasa Estonia: Põhiseadus), kekuasaan tertinggi negara berada di tangan rakyat. Rakyat menjalankan kekuasaan tertinggi negara melalui pemilihan umum untuk memilih anggota Riigikogu, ini berlaku bagi warga negara yang memiliki hak pilih.

Kekuasaan peradilan tertinggi dijalankan oleh Mahkamah Agung atau Riigikohus, yang beranggotakan 19 hakim. Ketua Mahkamah Agung diangkat oleh parlemen untuk masa jabatan 9 tahun atas saran presiden.

Kepala negara dijabat oleh Presiden Estonia, yang memberikan persetujuan terhadap undang-undang yang diloloskan oleh Riigikogu, juga berhak menolaknya dan mengajukan rancangan undang-undang baru.

Tetapi, presiden tidak terlalu sering menggunakan hak ini, ia lebih berperan dalam hal seremonial. Ia dipilih oleh Riigikogu, dan harus mencapai dua per tiga suara.

Apabila calon tidak meraih jumlah suara yang dipersyaratkan, maka hak untuk memilih presiden beralih kepada sebuah badan pemilihan, yang terdiri dari 101 anggota Riigikogu dan perwakilan dari dewan-dewan lokal. Seperti cakupan-cakupan lainnya, penyusunan hukum di Estonia telah berhasil diintegrasikan dengan Zaman Informasi.

Hubungan luar negeri

Estonia adalah anggota Liga Bangsa-Bangsa sejak 22 September 1921, dan menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 17 September 1991, dan Pakta Pertahanan Atlantik Utara sejak 29 Maret 2004, juga menjadi anggota Uni Eropa sejak 1 Mei 2004.

Estonia juga menandatangani Protokol Kyoto. Estonia adalah anggota Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE). Sebagai salah satu negara anggota OSCE yang ikut serta, komitmen internasional Estonia adalah subjek untuk memantau di bawah amanat Komisi Keamanan dan Kerjasama Amerika Serikat di Eropa.

Sejak memperoleh kembali kemerdekaannya, Estonia menganut kebijakan luar negeri yang berfokus pada kerjasama dengan mitra-mitranya di Eropa Barat. Dua tujuan kebijakan terpenting menyangkut hal ini adalah keikutsertaan dalam Pakta Pertahanan Atlantik Utara dan Uni Eropa, masing-masing dicapai pada Maret dan Mei 2004.

Penyekutuan kembali Estonia dengan Blok Barat diikuti dengan kemunduran hubungan dengan Rusia, yang terbaru diperlihatkan pada kontroversi seputar pemindahan Monumen Peringatan Perang Dunia II di Tallinn.

Unsur penting dalam reorientasi pasca kemerdekaan Estonia adalah dengan mendekatnya hubungan dengan negara-negara Nordik, khususnya Finlandia dan Swedia. Tentu saja, orang Estonia memandang mereka sebagai orang Nordik daripada orang Baltik, menurut hubungan sejarah dengan Swedia, Denmark, dan khususnya Finlandia.

Kemudian, pada Desember 1999, Menteri Luar Negeri Estonia (dan sejak 2006, Presiden Estonia) Toomas Hendrik Ilves, menyampaikan pidato berjudul "Estonia sebagai salah satu negara Nordik" kepada Institut Swedia untuk Hubungan Internasional. Pada 2003, kementerian luar negeri juga menyelenggarakan sebuah pameran bertajuk "Estonia: Nordik dengan sebuah Simpul".

Baca lanjutannya: Sejarah dan Fakta-fakta Estonia yang Perlu Kita Tahu (Bagian 6)

Related

History 1286358330300966859

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item