Latar Belakang Konferensi Meja Bundar dan Hasil Kesepakatan
https://www.naviri.org/2019/11/latar-belakang-konferensi-meja-bundar.html
Naviri Magazine - Konferensi Meja Bundar adalah pertemuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Belanda, yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda dari 23 Agustus hingga 2 November 1949.
Latar belakang
Usaha untuk meredam kemerdekaan Indonesia dengan jalan kekerasan berakhir dengan kegagalan. Belanda mendapat kecaman keras dari dunia internasional.
Belanda dan Indonesia kemudian mengadakan beberapa pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini secara diplomasi, lewat perundingan Linggarjati, perjanjian Renville, perjanjian Roem-van Roijen, dan Konferensi Meja Bundar.
Hasil konferensi
Hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah:
Serahterima kedaulatan dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, kecuali Papua bagian barat. Indonesia ingin agar semua bekas daerah Hindia Belanda menjadi daerah Indonesia, sedangkan Belanda ingin menjadikan Papua bagian barat sebagai negara terpisah karena perbedaan etnis.
Konferensi ditutup tanpa keputusan mengenai hal ini. Karena itu, pasal 2 menyebutkan bahwa Papua bagian barat bukan bagian dari serah terima, dan bahwa masalah ini akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.
Dibentuknya sebuah persekutuan Belanda-Indonesia, dengan monarch Belanda sebagai kepala negara
Pengambilalihan utang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat.
Kerajaan Belanda menyerahkan kedaulatan atas Indonesia sepenuhnya kepada Republik Indonesia Serikat, dengan tidak bersyarat lagi dan tidak dapat dicabut, dan karena itu mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
Republik Indonesia Serikat menerima kedaulatan itu atas dasar ketentuan-ketentuan pada konstitusinya; rancangan konstitusi telah dipermaklumkan kepada Kerajaan Belanda.
Kedaulatan akan diserahkan selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949.
Rancangan Piagam Penyerahan Kedaulatan.
Pembentukan RIS
Tanggal 27 Desember 1949, pemerintahan sementara negara dilantik. Soekarno menjadi Presiden, dengan Hatta sebagai Perdana Menteri, membentuk Kabinet Republik Indonesia Serikat. Indonesia Serikat dibentuk seperti republik federasi berdaulat, yang terdiri dari 16 negara yang memiliki persamaan persekutuan dengan Kerajaan Belanda.