Mengenal Jurusan Kepabeanan dan Cukai di STAN, dan Prospek Kerjanya
https://www.naviri.org/2019/11/mengenal-jurusan-kepabeanan-dan-cukai.html
Naviri Magazine - Bea cukai terdiri dari 2 kata, bea dan cukai. Bea berasal dari bahasa Sansekerta, yang berarti ongkos. Di sini, konteks bea adalah ongkos barang yang keluar atau masuk suatu negara, yakni bea masuk dan bea keluar. Instansi pemungutnya disebut pabean. Hal-hal yang terkait dengannya disebut kepabeanan.
Sedangkan cukai adalah pungutan oleh negara secara tidak langsung kepada konsumen yang menikmati/menggunakan obyek cukai.
Obyek cukai pada saat ini adalah cukai hasil tembakau (rokok, cerutu, dan sebagainya), etil alkohol, dan minuman mengandung etil alkohol/minuman keras. Kalau kita sering mendengar istilah cukai rokok, maka itu adalah pungutan yang diberikan kepada rokok, yang dibebankan pada konsumennya, yang simbolnya dalam bentuk pita cukai.
Kampus bea cukai STAN terpisah dengan jurusan-jurusan lain. Kalau jurusan lain terpusat di Bintaro, bea cukai yang D3 berlokasi di Rawamangun, Jakarta Pusat. Sedangkan yang D1 ada di berbagai daerah di Indonesia, misalnya di Bali, Malang, Palembang, Makassar, dan lain-lain, dan kerjanya nanti di DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai).
Perkuliahan di jurusan bea cukai sistemnya agak semi militer, karena nanti bisa saja ditempatkan di pelabuhan atau daerah perbatasan, sehingga mungkin akan menghadapi penyelundup secara langsung.