Pria Ini Ditangkap karena Menjual Tiket Masuk Surga, Harganya Murah Meriah

Pria Ini Ditangkap karena Menjual Tiket Masuk Surga, Harganya Murah Meriah

Naviri Magazine - Seorang pria berusia 74 tahun, bernama Syech Yusuf Puang La’lang, asal Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap Polres Gowa karena menjual kartu surga kepada pengikutnya, dalam rentang harga Rp10 ribu hingga Rp50 ribu. Menurut keterangan polisi, Yusuf melakukan indoktrinasi pada pengikutnya bahwa kepemilikan kartu surga akan membebaskan jemaat dari dosa-dosa.

Yusuf diketahui memimpin sebuah sekte di Gowa, bernama Tarekat Ta’jil Khalwatiyah. Sekte ini bahkan dilaporkan sudah punya pengikut sampai Malaysia. Yusuf diringkus aparat pada Senin (4/11) setelah ada warga yang melapor.

"Pelaku diduga menyebarkan ajaran Islam secara sesat kepada pengikutnya. Andi Malakuti alias Mahaguru alias Puang La’lang disebut menjanjikan keselamatan dunia dan akhirat bagi para pengikutnya, dengan memberikan wipiq atau kartu surga," ujar Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga.

Produk sekte Yusuf yang mencengangkan bukan hanya kartu surga.

Polisi menemukan barang bukti lain berupa selembar kertas untuk pemilihan malaikat wilayah Karebosi (nama wilayah di Makassar), 1 lembar panduan ilmu kekebalan dan keselamatan, dan 1 lembar panduan ilmu kaya.

Meski kartu surga dijual Yusuf lebih murah dari paket nasi ayam sebuah restoran cepat saji, ternyata biaya keanggotaan sekte agak mahal. Pengikut sekte diwajibkan membayar zakat kepada Yusuf. Parameternya pun agak unik: Besaran zakat para pengikut bernilai Rp5 ribu per kilogram, tergantung berat badan masing-masing pengikut.

Artinya, semakin gemuk, semakin besar biayanya. Tidak sampai di situ, sumber uang Yusuf masih didapat dari kewajiban anggota sekte menyetor 2,5 persen penghasilan kepadanya.

Yusuf juga diketahui mengangkat dirinya sebagai mahaguru atau rasul sejak tahun 1999. Ia juga dilaporkan sering menikahkan para pengikutnya tanpa wali nikah, sehingga pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), dan tidak pula mendapatkan akte nikah dan kelahiran anak.

“Selain itu, Mahaguru mengaku dapat memperpanjang umur pengikutnya, bertambah 15 tahun,” tambah Shinto.

Atas kasus penipuan ini, Yusuf dijerat pasal berlapis, mulai dari penistaan agama, penipuan dan penggelapan, sampai pencucian uang terkait penjualan kartu surga. Yusuf diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Meski terdengar konyol, kemampuan Yusuf untuk menjaring pengikut dari negara lain, padahal dibarengi dengan iuran-iuran absurd, membuktikan bahwa sistem operasional Yusuf cukup meyakinkan orang awam.

Related

World's Fact 3592139967360570078

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item