Mengenal Canggihnya Teknologi Penyadapan yang Digunakan KPK

 Mengenal Canggihnya Teknologi Penyadapan yang Digunakan KPK

Naviri Magazine - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menggunakan teknologi canggih untuk memperlancar pekerjaan mereka sebagai pemberantas korupsi di Indonesia.

Pada 2005, misalnya, KPK telah mengalokasikan dana sebesar 34 miliar dari dana APBN dalam proyek pengadaan KPK, melalui Daftar Isian Proyek dan Anggaran (DIPA) 035-2/69-03-0-2005, untuk membeli alat sadap jenis portable A (laptop dan receiver) seharga Rp1,512 miliar, jenis B harganya Rp5,25 miliar, dan jenis C harganya Rp4 miliar. Alat penyadap tersebut dinamakan ATIS Gueher Gmbh, buatan Jerman.

ATIS (Audio Telecommunication International Systems), adalah generasi baru dari Instant Recall Recorders (IRC) dalam teknologi solid-state, yang dapat dikoneksikan ke dalam audio source berupa telepon atau handphone GSM/AMPS/CDMA, dan akan merekam atau menyadap seluruh komunikasi suara dengan kapasitas aktif, lebih dari 680 menit dan 1.000 panggilan yang berbeda.

Kompresi algoritma yang ada di dalam ATIS telah memperbesar kapasitas penyimpanan dan kualitas suara yang cukup jernih. Dengan menggunakan koneksi telepon, ATIS dapat mengidentifikasi penelepon, waktu telepon, dan nomor penelepon via RS 232 link built-in.

Teknik penyadapannya, akan menyadap nomor telepon seluler dan kemudian akan ditampilkan di sistem KPK. Sedangkan pengawasannya akan dilakukan oleh komite pengawas yang terdiri dari non penegak hukum.

Selain penyadap telepon seluler, ATIS Gueher Gmbh, KPK juga membeli peralatan firing buatan AS dan peralatan macro sistem bikinan Polandia. Untuk total harga pembelian semua alat sadap tersebut seharga Rp28,07 miliar.

Selain itu, KPK juga membeli satu unit LID Monitoring Centre (LID MC) seharga Rp17,31 miliar. Langkah yang diambil KPK untuk membeli alat penyadap ATIS dinilai Bappenas telah sesuai dengan ketentuan yang ada, dan pihak KPK lebih memilih tidak memberikan komentar apa pun kepada pers.

Sementara itu, pengamat telematika, Roy Suryo, menganggap pembelian alat penyadap ATIS terlalu mahal, karena sebenarnya harga di pasaran sekitar 8 miliar hingga 12 miliar per unit.

Roy mengungkapkan tidak tahu berapa unit alat penyadap yang telah dimiliki KPK hingga sekarang, namun Roy mengemukakan pendapatnya, bahwa dengan harga 34 miliar hanya membeli satu unit, berarti harga alat sadap tersebut terlalu mahal.

Related

Technology 6286177271801900577

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item