Bolehkah Kita Menghajikan Orang Tua, Sementara Kita Belum Haji?

Bolehkah Kita Menghajikan Orang Tua, Sementara Kita Belum Haji?

Naviri Magazine - Menghajikan kedua orang tua tentu merupakan amal kebajikan, dan merupakan salah satu bukti bakti anak kepada keduanya. Sebab, berbuat kebajikan kepada kedua orang tua, atau yang dikenal dengan istilah birrul walidain, adalah kewajiban tak tersangkal.

Sampai di titik ini sebenarnya tidak ada masalah berarti. Masalah kemudian muncul ketika si anak menghajikan kedua orang tuanya, sementara ia sendiri belum berhaji. Biasanya, alasan yang dikemukakan adalah karena sebagai penghormatan dan bakti sang anak kepada kedua orang tuanya, alasan lainnya usia keduanya sudah sepuh padahal belum berhaji.

Alasan-alasan ini tampak sangat logis dan mudah dimengerti. Tetapi apakah alasan-alasan ini benar-benar dapat diterima secara nalar? Bisa jadi jawabnya iya, tapi bisa juga tidak.

Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam, dan diwajibkan bagi setiap mulsim yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh syara’. Sedangkan tindakan sang anak dengan memberangkatkan kedua orang tuanya terlebih dulu sebelum dirinya termasuk tindakan memberi kesempatan terlebih dulu kepada pihak lain dalam soal ibadah. 

Dari sini kemudian terlihat jelas persoalannya, yaitu bagaimana hukum memberangkatkan haji kedua orang tua, sementara pihak yang memberangkatkan belum menunaikan kewajiban haji tersebut, padahal haji adalah ibadah wajib dan termasuk rukun Islam.

Untuk menjawab persoalan ini, kita bisa melihat salah satu kaidah fikih yang termaktub dalam kitab Al-Asybah wan Nazhair. Bunyi kaidah tersebut adalah “mendahulukan pihak lain dalam persoalan ibadah adalah makruh.”

“Mendahulukan pihak lain dalam persoalan ibadah adalah makruh.” (Lihat Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Asybah wan Nazha`ir, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah, 1403 H, halaman 116).

Kaidah ini mengandaikan bahwa mendahulukan orang lain dalam persoalan ibadah dihukumi makruh. Dengan kata lain, sebaiknya tindakan mendahulukan ini dihindari. Berbeda dengan sebaliknya, yaitu mendahulukan atau lebih mementingkan orang lain daripada diri sendiri dalam hal yang berkaitan dengan non-ibadah, maka sangat dianjurkan.

“Dan mendahulukan orang lain dalam persoalan selain ibadah itu sangat baik. Allah SWT berfirman, ‘Dan mereka mengutamakan (kaum Muhajirin) atas dirinya sendiri, padahal mereka juga memerlukan.’ (Surat Al-Hasyr ayat 9)” (Lihat Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Asybah wan Nazha`ir, halaman 116).

Oleh sebab itu, maka Sulthanul Ulama` Syekh Izzuddin Abdus Salam memandang, tidak boleh mendahulukan orang lain dari dirinya sendiri dalam soal ibadah. Argumentasi yang dikemukakan beliau adalah bahwa esensi atau tujuan ibadah pada dasarnya untuk mengagungkan Allah SWT.

Karenanya, ketika ada seseorang yang mendahulukan atau mengutamakan pihak lain ketimbang dirinya dalam soal ibadah, maka orang tersebut dianggap mengabaikan pengagungan kepada-Nya.

“Syekh Izzuddin berkata, tidak boleh mengutamakan orang lain sementara dirinya membutuhkan dalam hal ibadah. Karenanya, tidak boleh mengutamakan orang lain dalam hal air untuk bersuci, menutup aurat, dan shaf pertama dalam shalat jamaah.

“Sebab, esensi ibadah adalah mengagungkan Allah SWT. Oleh sebab itu, barang siapa yang lebih mengutamakan orang lain ketimbang dirinya dalam soal ibadah, maka ia telah mengabaikan pengagungan kepada-Nya.” (Lihat Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Asybah wan Nazha`ir, halaman 116).

Jika penjelasan ini ditarik dalam konteks pertanyaan di atas, maka tindakan seorang anak yang menghajikan kedua orang tua, sementara ia sendiri belum pernah berhaji, adalah boleh tetapi makruh. Sebab tujuan ibadah adalah pengagungan kepada Allah SWT.

Hal ini selaras dengan kaidah di atas yang menyatakan, “Bahwa mendahulukan pihak lain dalam persoalan ibadah adalah makruh.” Karena dihukumi makruh, maka sebaiknya tidak dilakukan. Yang paling baik adalah berhaji sendiri, baru kemudian menghajikan kedua orang tua.

Related

Moslem World 4894509949017129567

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item