Cara Menghitung Bunga Bank, agar Tabungan Kita Dapat Untung

Cara Menghitung Bunga Bank, agar Tabungan Kita Dapat Untung

Naviri Magazine - Bank di Indonesia membebankan biaya administrasi kepada nasabah. Kisarannya bervariasi mulai dari Rp13.000-Rp21.000.

BNI misalnya, mengenakan biaya administrasi per bulan Rp11.000 kepada nasabahnya. Biaya itu harus ditambah dengan biaya administrasi kartu ATM setiap bulannya dengan kisaran antara Rp2.000-Rp10.000.

Bank BUMN lain seperti BRI, Mandiri dan juga BTN. BRI membebankan biaya administrasi sebesar Rp11.000-Rp12.000 setiap bulan. Jumlah itu harus ditambah dengan biaya administrasi kartu yang sebesar Rp3.000-Rp6.500 per bulan. Totalnya jadi Rp14.000-Rp18.500.

Bank Mandiri membebankan biaya administrasi rekening sebesar Rp12.500 setiap bulan, lalu ditambah biaya administrasi kartu ATM sebesar Rp4.500-Rp8.500 per bulan, tergantung jenis kartu yang digunakan nasabah. Sedangkan BTN hanya membebankan nasabah dengan biaya administrasi saja, sebesar Rp12.500 tanpa ada biaya administrasi kartu.

Bank swasta nasional terbesar di Indonesia, yaitu BCA, membebankan biaya administrasi rekening. Besarannya tergantung jenis kartu ATM yang digunakan nasabah. Nominalnya bervariasi antara Rp15.000, Rp17.000, sampai dengan Rp20.000.

Besaran biaya administrasi itu tidak sebanding dengan besaran bunga yang diperoleh nasabah. Jika saldo nasabah kurang dari Rp1 juta, maka tidak akan ada bunga tabungan yang didapat. Sedangkan untuk saldo antara Rp1 juta-Rp50 juta, besaran bunga yang diperoleh juga cukup mungil.

BNI dan Bank Mandiri, misalnya, memberikan bunga simpanan tabungan sebesar 0,70 persen setiap tahun. Sedangkan BRI memberikan bunga sebesar 0,60 persen kepada nasabah per tahun.

BTN memberikan bunga tabungan berkisar antara 0,25 persen sampai dengan 1 persen setiap tahun. Sedangkan BCA, yang merupakan bank swasta nasional terbesar di Indonesia, hanya memberikan bunga simpanan sebesar 0,35 persen per tahun.

Cara menghitung besaran bunga yang diperoleh nasabah pemegang rekening tabungan maupun deposito cukup mudah. Pertama, cari tahu besaran bunga yang diberikan oleh perbankan. Selanjutnya, dikurangi dengan pajak penghasilan sebesar 20 persen.

Ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 131 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia.

Pasal 2 PP Nomor 131 Tahun 2000 menyebutkan, atas penghasilan berupa bunga dan diskonto yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan dalam negeri serta bentuk usaha tetap, dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan final sebesar 20 persen dari jumlah bruto. Dalam hal jumlah deposito dan tabungan serta Sertifikat Bank Indonesia tersebut lebih dari Rp7,5 juta, dan bukan merupakan jumlah yang dipecah-pecah.

Dengan begitu, mari kita hitung berapa nominal saldo yang harus kita miliki di rekening tabungan agar impas dengan besaran potongan biaya administrasi tersebut. Agar lebih memudahkan, asumsikan saja besaran biaya administrasi di setiap bank sama rata, sebesar Rp15.000. Namun, besaran bunga yang kita hitung tetap berbeda-beda, merujuk besaran yang diberikan masing-masing bank.

Ambil contoh BNI dan Bank Mandiri, yang masing-masing memberikan bunga simpanan sebesar 0,7 persen setiap tahun. Jika ingin mendapat bunga bersih sebesar Rp15.000 setara biaya administrasi, maka hitungannya adalah Rp15.000 dikali dengan 12 bulan, hasilnya Rp180.000. Angka tersebut kemudian dibagi dengan 0,70 persen. Hasilnya adalah Rp25,71 juta.

Nah, jika harus dikurangi dengan beban bunga tabungan yang sebesar 20 persen, maka cara menghitungnya adalah 0,70 persen dikali dengan 20 persen, hasilnya 0,0014.

Selanjutnya, bunga 0,70 persen dikurangi dengan 0,0014 tersebut, dan menghasilkan 0,0056 atau 0,56 persen. Kemudian hitungan akhir adalah 1 dibagi 0,56 persen, hasilnya 178,57 dikalikan Rp180.000, menghasilkan Rp32,14 juta.

Menggunakan rumus yang sama, saldo di BRI dengan bunga 0,60 persen per tahun menghasilkan angka Rp30 juta. Saldo yang harus dimiliki nasabah agar biaya administrasi impas dengan nominal bunga yang dihasilkan. Tapi jika harus ditambah dengan pengurangan pajak tabungan sebesar 20 persen, maka nominal saldo nasabah harus mencapai Rp37,49 juta.

Nasabah bank BTN dan BCA harus lebih ekstra besar lagi saldonya. Dengan asumsi bunga tabungan yang diberikan masing-masing bank setara 0,35 persen per tahun, maka saldo tabungan nasabah harus sebesar Rp51,43 juta.

Jika memperhitungkan besaran pajak tabungan sebesar 20 persen, maka nominal saldo nasabah harus mencapai Rp64,28 juta. Saldo rekening ini juga disertai catatan. Angkanya tidak berubah selama satu tahun.

Related

Tips 6610967439672832103

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item