Kisah di Balik Pemblokiran Kominfo Pada Situs Streming Film IndoXXI

Kisah di Balik Pemblokiran Kominfo Pada Situs Streming Film IndoXXI

Naviri Magazine - Situs web streaming film, IndoXXI atau LK21, ramai diperbincangkan di media sosial. Pasalnya, mereka jadi target pemblokiran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pemerintah bahkan sudah menutup akses ribuan website sejenisnya.

Menurut pengakuan Kominfo, ada 1.130 situs web streaming film bajakan yang diblokir. Dari data itu, website yang paling banyak diblokir memakai nama IndoXXI.

Pemblokiran situs web IndoXXI seperti aksi kucing dan tikus. Setiap pemerintah menutup atau memblokir satu situs terkait IndoXXI, website itu akan kembali muncul dengan nama serupa namun domainnya berbeda.

Kepala Plt. Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, mengatakan, Kominfo akan fokus memberantas situs streaming ilegal walau banyak kesulitan yang ditemui. Salah satunya rintangan yang dimaksud adalah perubahan nama situs yang terus berganti.

"Bentuk dukungan kami dari Kominfo adalah dengan memblokir website streaming ilegal yang sudah pasti melanggar ketentuan regulasi hak cipta dan karya intelektual,” jelas pria yang akrab disapa Nando itu.

Jika kata "IndoXXI" diketik di mesin Google Search, hasil pencarian tidak ditemukan link atau tautan yang mengarahkan ke situs streaming tersebut.

Namun, ketika pencarian lebih dalam, ternyata situs IndoXXI telah berganti nama. Ketika situs IndoXXI dengan nama baru itu dibuka, ada yang berbeda dengan isian kolom alamat situs, tetapi IP address yang tertulis 103.194.171.75.

Tidak hanya itu, dalam situs tersebut juga menyediakan tautan alternatif yang jumlahnya juga tidak sedikit. Situs-situs alternatif itu menggunakan nama lain, seperti BioskopKeren, 21Cineplex, Dewanonton, Cinemaindo, IndoXX1, dan lainnya.

Untuk menjalankan upaya pemberantasan situs streaming bajakan tersebut, Kominfo tidak bekerja sendiri. Mereka bekerja sama dengan Coalition Against Piracy (CAP), Ditjen HAKI Kemenkumham, serta Polri.

Berdasarkan survei dari YouGov, hampir dua per tiga atau 63 persen pengguna internet Indonesia menonton situs streaming atau situs torrent untuk mengonsumsi hiburan film. Selain itu, 62 persen mengatakan ada yang rela berhenti berlangganan di layanan digital yang legal, untuk beralih ke situs streaming ilegal.

Situs atau aplikasi IndoXXI (Lite) menjadi aplikasi paling populer yang digunakan oleh 35 persen pengguna ISD (illicit streaming device) di Indonesia. Situs ilegal ini paling banyak diakses oleh milenial dengan 44 persen berada di rentang usia 18 sampai 24 tahun.

Related

News 7437176059502336550

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item