Kisah Pengadilan Penjahat Perang Terbesar Sepanjang Sejarah (Bagian 1)

Kisah Pengadilan Penjahat Perang Terbesar Sepanjang Sejarah

Naviri Magazine - Proses Nürnberg adalah suatu rangkaian persidangan kasus-kasus yang berkaitan dengan anggota-anggota utama dari kelompok pemimpin politik, militer, dan ekonomi, dari Nazi Jerman.

Rangkaian persidangan ini dilakukan di kota Nürnberg, Jerman, dari tahun 1945 sampai 1946, di gedung Pengadilan Nürnberg (Nuremberg Palace of Justice).

Persidangan pertama dan yang paling terkenal dari rangkaian sidang-sidang yang dilakukan adalah sidang Para Penjahat Perang Utama, sebelum Pengadilan Militer Internasional (Trial of the Major War Criminals Before the International Military Tribunal, IMT), yang mengadili 24 orang paling penting Nazi Jerman yang tertangkap. Persidangan tersebut berlangsung dari 20 November 1945 sampai 1 Oktober 1946.

Asal mula

Sebuah dokumen yang dibeberkan pada 2 Januari 2006 dari Kabinet Perang Inggris (War Cabinet) di London, menunjukkan bahwa pada awal Desember 1942, kabinet telah merundingkan kebijakan mereka untuk hukuman para pemimpin Nazi apabila mereka tertangkap.

Perdana Menteri Inggris (Prime Minister of the United Kingdom), Winston Churchill, lalu menganjurkan suatu kebijakan eksekusi musim panas, dengan menerapkan Undang-undang Pembatalan Hak Sipil (Act of Attainder), guna menghindari rintangan hukum, dan hanya ini cara yang bisa dilakukan guna menghindari tekanan Amerika kelak dalam peperangan.

Pada akhir 1943, selama berlangsungnya pertemuan tripartit saat jamuan makan malam (Tripartite Dinner Meeting) pada Konferensi Teheran, pemimpin Soviet, Joseph Stalin, mengusulkan untuk mengeksekusi 50.000-100.000 perwira Jerman.

Tanpa menyadari bahwa Stalin serius dalam hal ini, Presiden Amerika, Franklin D. Roosevelt, bercanda bahwa mungkin 49.000 dapat dilakukan.

Churchill mencela ide "eksekusi berdarah dingin dari tentara yang berperang bagi negaranya". Namun, ia juga menyatakan bahwa para penjahat perang harus membayar kejahatannya, dan untuk itu sesuai dengan Deklarasi Moskow yang ditulisnya sendiri; mereka harus diadili ditempat kejahatan itu dilakukan. Churchill sangat bersemangat untuk menentang eksekusi "berdasarkan kepentingan politik."

Menteri Keuangan Amerika (United States Secretary of the Treasury), Henry Morgenthau Jr., menyarankan suatu rencana untuk denazifikasi total atas Jerman, yang dikenal dengan nama Rencana Morgenthau (Morgenthau Plan).

Churchill dan Roosevelt keduanya mendukung rencana ini, dan menggunakan otorisasinya pada Konferensi Quebec pada September 1944. Namun demikian, Uni Soviet mengumumkan preferensinya untuk suatu proses hukum. Kelak, rinciannya bocor kepada publik dan menuai protes keras yang meluas.

Roosevelt, karena melihat ketidaksetujuan publik yang kuat, akhirnya membatalkan rencana itu, namun tidak meneruskan dukungan bagi langkah-langkah lain untuk masalah tersebut.

Kematian "Rencana Morgenthau" menimbulkan kebutuhan atas metode alternatif, guna memperlakukan pimpinan Nazi. Rencana untuk "Pengadilan Kriminal Perang Eropa" (Trial of European War Criminals) dikonsep oleh Sekretaris Perang, Henry L. Stimson, dan Departemen Perang.

Roosevelt meninggal dunia pada April 1945. Presiden yang baru, Harry S. Truman, memberikan persetujuan tegas guna dilakukannya proses hukum.

Setelah serangkaian negosiasi dilakukan antara Amerika, Inggris, Uni Soviet, dan Perancis, maka proses pemeriksaan pengadilan tersebut dicoba untuk dilaksanakan. Proses pemeriksaan tersebut dimulai pada 20 November 1945, di kota Nuremberg.

Pembentukan pengadilan

Di pertemuan pada Konferensi Teheran tahun 1943, Konferensi Yalta tahun 1945, dan pada Konferensi Potsdam tahun 1945, tiga kekuatan perang besar, yaitu Amerika, Uni Sovyet, Inggris, menyetujui bentuk penghukuman terhadap orang-orang yang bertanggung jawab atas kejahatan perang semasa Perang Dunia II. Perancis juga menyediakan sebuah tempat pengadilan.

Dasar hukum pembentukan pengadilan tersebut berdasarkan Piagam London, yang dikeluarkan pada 8 Agustus 1945, yang membatasi kewenangan pengadilan hanyalah untuk "menghukum para tokoh utama penjahat perang dari negara-negara Eropa".

Sebanyak 200 tersangka kejahatan perang dari Jerman diadili di Nuremberg, dan 1.600 orang lainnya diadili di pengadilan militer biasa.

Dasar hukum atas juridiksi pengadilan ini adalah sebagaimana ditetapkan oleh "instrumen penyerahan atas kekalahan Jerman”, dimana kewenangan politik atas Jerman telah diserahkan kepada Dewan Pengawas Sekutu, yang memiliki kekuasaan penuh atas Jerman serta berhak mengadili atas pelanggaran Hukum Internasional dan hukum perang.

Karena kewenangan pengadilan terbatas hanya pada hukum perang, maka pengadilan tidak memiliki jurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan sebelum masa pecahnya perang pada 1 September 1939.

Pembatasan dari penuntutan dan penghukuman oleh pengadilan internasional atas personil militer dari negara-negara Eropa ini telah menghasilkan tuntutan yang disebut victor justice, dan tentara Sekutu yang melakukan kejahatan perang tidak dapat dihukum.

Rancangan ini memasukkan isi kewajiban traktat internasional dan hukum kebiasaan perang. Contohnya pada peradilan dari Otto Skorzeny, dimana pembelaannya mengacu pada Petunjuk Lapangan (Field Manual) yang diterbitkan oleh Departemen Perang dari Angkatan Perang Amerika (War Department of the United States Army), pada 1 Oktober 1940, dan Buku Pegangan Tentara Amerika (American Soldiers Handbook).

Baca lanjutannya: Kisah Pengadilan Penjahat Perang Terbesar Sepanjang Sejarah (Bagian 2)

Related

History 3798408588110095336

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item