Upaya Penutupan Lokalisasi Pelacuran, dan Masalah yang Ditimbulkannya

Upaya Penutupan Lokalisasi Pelacuran, dan Masalah yang Ditimbulkannya

Naviri Magazine - Pemerintah ingin menutup lokalisasi pelacuran yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.

Di Indonesia, pelacur dan pemakai jasa pelacuran tidak dapat dikenai satu pun pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ketentuan KUHP hanya dapat digunakan untuk menjerat penyedia jasa pelacuran/germo berdasarkan ketentuan Pasal 296 jo.

Ketika lokalisasi pelacuran Dolly—didapuk sebagai salah satu yang terbesar di Asia Tenggara—ditutup, kecemasan mengenai dampak sosial negatif dari penutupan menyeruak. Salah satunya dilontarkan oleh Sosiolog Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Wahyudi Winarjo.

Wahyudi mengatakan, lokalisasi Dolly sudah lama berdiri dan membentuk sistem sosial di masyarakat sekitar, sehingga "jika ditutup akan terjadi resistansi." Selain itu, bahaya lain adalah ekspansi pelacur eks-Dolly ke daerah sekitarnya, yang berpotensi mewujudkan pelacuran liar. Kondisi demikian niscaya berujung pada kenaikan persentase penyakit menular seksual.

Media Singapura, Channel News Asia, menerbitkan laporan jurnalistik mengenai pelacuran di Indonesia, demi menanggapi rencana pemerintah untuk membebaskan Indonesia dari prostitusi. Salah satu bagian laporannya menggambarkan kawasan baru di dekat Dolly—Kembang Kuning—yang diproyeksi bakal tumbuh sebagai lokasi pelacuran liar besar, setelah Dolly disetop.

Laporan itu juga mengungkap fakta bahwa penutupan lokalisasi dapat membuka jalan ke arah pelacuran daring yang lebih dalam dan tidak terkontrol.

Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menyepakati langkah pemerintah menutup lokalisasi prostitusi. Namun, menurutnya, rencana cadangan (contingency plan) harus disiapkan.

"Kalijodo sebenarnya mirip dengan Dolly dalam hal cara pemerintah memengaruhi orang-orang yang tinggal dan mencari nafkah di sana, tanpa memikirkan (masa depan mereka)," ujarnya kepada Channel News Asia. "Saya yakin banyak perempuan yang bekerja di Kalijodo kini menyebar, terpapar HIV/AIDS, ancaman kejahatan, dan pemerasan dari preman setempat."

Dolly ditutup pemerintah kota Surabaya pada Juni 2014, dan Kalijodo digusur pemerintah provinsi DKI Jakarta pada Februari 2016.

Related

World's Fact 1327490275316930934

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item