BPJS Mengaku Rugi, Iuran Dinaikkan, tapi Direksi BPJS Dapat Insentif Rp 342 Juta Per Bulan

BPJS Mengaku Rugi, Iuran Dinaikkan, tapi Direksi BPJS Dapat Insentif Rp 342 Juta Per Bulan

Naviri Magazine - Komisi IX DPR mempertanyakan perihal dana operasional BPJS Kesehatan yang dipergunakan tidak efisien. DPR meminta BPJS Kesehatan melakukan penghematan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Dewi Asmara, mengatakan, berdasarkan laporan keuangan BPJS Kesehatan yang dia miliki, dana operasional BPJS Kesehatan mencapai Rp 4,07 triliun.

Merujuk Rencana Kerja Anggaran [RKA] 2019, BPJS Kesehatan menganggarkan beban insentif pada direksi sebesar Rp 32,88 miliar. Menurut Dewi, jika dibagi ke-8 anggota direksi, maka tiap anggota direksi mendapat insentif Rp 4,11 miliar per orang.

"Dengan kata lain, seluruh direksi menikmati Rp 342,56 juta per bulan. Sementara beban insentif dewan pengawas BPJS Kesehatan, dan juga antara lain kepada 7 dewan pengawas, rata-rata Rp 2,55 miliar," kata Dewi lebih jauh.

Politisi dari Partai Golongan Karya ini menambahkan, jika insentif yang diterima dewan pengawas dalam 12 bulan insentif, maka upah yang diterima oleh Dewan Pengawas BPJS Kesehatan adalah Rp 211,14 juta per bulan.

Oleh karena itu, sebagai badan yang sedang merugi, Dewi meminta agar BPJS Kesehatan untuk melakukan efisiensi dana operasionalnya.

"Dengan kata lain, kalau kita bicara badan yang rugi, mbok ada hati untuk mengadakan penghematan, dan mengadakan efisiensi operasional," ujarnya.

Related

News 978709713328214892

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item