Nasib Netflix di Indonesia, dari Diblokir Sampai Dikejar Pajak (Bagian 1)

Nasib Netflix di Indonesia, dari Diblokir Sampai Dikejar Pajak

Naviri Magazine - Penyedia layanan media streaming digital Netflix hadir di Indonesia sejak 7 Januari 2016. Saat itu kehadirannya disambut gegap gempita oleh para pengguna layanan telepon seluler, lantaran Netflix memberikan pengalaman menonton serupa TV berlangganan, hanya melalui ponsel pintar.

Namun, belum genap sebulan usai masuk pasar Indonesia, Netflix langsung dijegal Telkomsel. Pelanggan Telkomsel harus gigit jari, karena tak dapat menikmati layanan ini lantaran diblokir dari IndiHome, WiFi.id, hingga akses selular Telkomsel.

Alasan Telkomsel pada waktu itu, Netflix belum memiliki regulasi yang jelas, juga karena banyak memuat konten pornografi. Selain itu, Netflix dianggap sebagai pemain over the top (OTT), atau perusahaan penyedia layanan data internet yang memanfaatkan jaringan operator telekomunikasi.

"Pemain OTT dianggap sebagai bahaya laten bagi para operator, karena tidak mengeluarkan investasi besar, tetapi mengeruk keuntungan di atas jaringan milik operator," ujar Direktur Konsumer Telkom, Dian Rachmawan.

Hal itu dianggap menggelikan. Sebab, seharusnya Telkom dan penyedia internet adalah pihak yang paling diuntungkan dengan masuknya Netflix. Sebab layanan Netflix membutuhkan internet untuk bisa beroperasi.

Diburu Sri Mulyani 

Tantangan Netflix mengembangkan bisnisnya di Indonesia tak sampai situ. Pada September 2019, muncul wacana dari Kementerian Keuangan tengah mengkaji peraturan yang memungkinkan pemerintah memungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi barang atau jasa, sekalipun penjual tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

“Contohnya Netflix. Enggak ada di Indonesia [secara fisik] fine. Kalau Netflix ada konsumsi di sini [Indonesia], ia bisa kena pajak. Dia harus setor ke kami,” ucap Dirjen Pajak, Robert Pakpahan, dalam konferensi pers di Kantor DJP.

Robert menjelaskan, penarikan PPN dari Netflix ataupun badan usaha yang tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia akan berbeda dari transaksi konvensional. Pembelian barang jenis ini, lanjut Robert, sebenarnya tetap dikenakan pajak, tetapi kewajiban menyetornya ada di konsumen, melalui Surat Ketetapan Pajak (SKP).

Nanti, pemerintah akan menunjuk dan mewajibkan perusahaan yang berkedudukan di luar negeri untuk menyetorkan PPN atas transaksi layanan atau jasa yang diberikan, lantaran konsumsi itu dilakukan oleh konsumen yang berada di Indonesia.

Dengan demikian, ketiadaan kantor perwakilan di Indonesia tak lagi menjadi halangan. Sebab aspek yang diperhatikan bukan lagi fisik perusahaan, tetapi aktivitas ekonomi berupa jual-beli.

“Kami boleh menunjuk subjek pajak di luar negeri untuk memungut dan menyetorkan ke kami. Kami ada hak itu, sekalipun dia di luar negeri. Nanti ditambahkan persenannya. Itu uang konsumen, bukan [penghasilan] perusahaan,” ucap Robert.

Direcoki Jhonny Plate 

Belum rampung urusan pajak, kali ini giliran Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang merecoki Netflix. Menteri Kominfo, Jhonny G. Plate, sempat menghebohkan media sosial terkait pernyataannya mengenai Netflix.

“Kepada Netflix tentu kita minta, tolong gunakan juga hasil dari kreativitas di dalam negeri, kan banyak yang bisa membuat film dalam negeri untuk diedarkan. Kita minta Netflix Original jangan dulu lah di Indonesia, gunakan dulu hasil kreativitas anak Indonesia sendiri dulu, kalau bisa,” ujar Plate, di Istana Negara.

Namun, Plate kemudian buru-buru meralat ucapannya tersebut. Menurutnya, apa yang disampaikan bukan berarti melarang peredaran film asing di Indonesia. Netflix Original, menurutnya, tidak sama dengan film asing. Netflix Original bisa juga film Indonesia yang hak ciptanya ada pada Netflix, bukan pada sineas Indonesia.

“Pemahaman bahwa Netflix Original berarti film asing itu ngawur. Saya itu mengimbau kepada Netflix agar mengedarkan film karya original sineas Indonesia dan itu original sineas Indonesia, maka dengan hak cipta yang dimiliki akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi sineas Indonesia,” ujar Plate.

Baca juga: Nasib Netflix di Indonesia, dari Diblokir Sampai Dikejar Pajak (Bagian 2)

Related

Business 8905785385275584646

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item