Selain Indonesia, Ini Negara-negara yang Punya Aturan Menyalakan Lampu Motor di Siang Hari

 Selain Indonesia, Ini Negara-negara yang Punya Aturan Menyalakan Lampu Motor di Siang Hari

Naviri Magazine - Negara-negara Asia seperti Malaysia, Singapura, India dan Filipina, mewajibkan penggunaan lampu sepeda motor siang hari. Di Singapura, semua sepeda motor yang didaftarkan setelah 1 November 1997 harus dilengkapi lampu yang selalu menyala ketika motor dihidupkan.

Peraturan di negara itu mewajibkan motor-motor yang beredar bisa memancarkan sinar secara otomatis ketika mesin motor dihidupkan. Lampu itu juga harus tetap menyala setiap saat mesin sedang dihidupkan. Perangkat lampu tersebut harus dijaga dalam kondisi yang tepat.

India juga menerapkan hal yang sama. Mulai April 2017, India mewajibkan semua sepeda motor memiliki sistem automatic headlight on (AHO) atau lampu yang otomatis menyala ketika motor dihidupkan.

Di Filipina, aturan tersebut disepakati pada tahun 2018, sehingga motor yang tidak dilengkapi dengan AHO tidak mendapatkan izin untuk dijual ke masyarakat Filipina. Semua produsen, perakit, dan distributor sepeda motor di negara itu harus memastikan semua produknya dilengkapi dengan sistem lampu depan otomatis menyala.

Peraturan tersebut mengatakan, pengendara, pabrikan, perakit, dan importir, yang terbukti melanggar akan dijatuhi denda.

Malaysia juga mewajibkan sepeda motor menyalakan lampu. Jika tidak menyalakan lampu, pengendara sepeda motor di bawah 250 cc terancam denda 50 ringgit sampai 150 ringgit (Rp168 ribuan sampai Rp500 ribuan).

Related

World's Fact 2171661099749850011

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item