Asal Usul dan Latar Belakang Pemerintah Merancang Omnibus Law

 Perlu Tahu, Ini Asal Usul dan Latar Belakang Pemerintah Merancang Omnibus Law

Naviri Magazine - Faktor tenaga kerja memang jadi salah satu pertimbangan apakah investor asing mau menggelontorkan uangnya ke suatu negara atau tidak. Dalam rangka untuk menarik investor, pemerintah RI merancang omnibus law cipta lapangan kerja, yang salah satunya membahas fleksibilitas sektor tenaga kerja.

Pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan reformasi sana-sini untuk menarik investor supaya menanamkan duitnya ke Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan membuat omnibus law.

Singkatnya, omnibus law adalah payung yang digunakan sebagai landasan bagi peraturan lain. Omnibus law dapat merevisi, menghapus atau menambah pasal-pasal dari undang-undang yang sudah ada.

Saat ini, pemerintah sedang meramu omnibus law. Ke depan, omnibus law akan mencakup 79 UU dan meliputi 1278 pasal, yang saat ini terdiri dari RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan.

Salah satu faktor yang dipertimbangkan investor adalah fleksibilitas sistem ketenagakerjaan. Menurut kajian Bank Dunia, jumlah dan kapabilitas tenaga kerja jadi faktor yang sangat dipertimbangkan investor.

Selain fleksibelitas, banyak investor yang mulai melirik negara tetangga dibanding RI karena berbagai alasan, mulai dari izin dan birokrasi yang berbelit-belit, hingga upah tenaga kerja yang relatif lebih mahal. Belum lagi soal besaran upah, jika dibanding dengan Vietnam, upah tenaga kerja Indonesia untuk sektor manufaktur memang masih tergolong mahal.

Lantas, untuk mengatasi masalah ini bukan dengan menurunkan upah tenaga kerja. Karena upah tenaga kerja juga harus didasarkan dengan tingkat kelaikan hidup, pertumbuhan ekonomi, serta inflasi. Faktor lain yang tak kalah penting adalah produktivitas tenaga kerjanya.

Produktivitas tenaga kerja jadi kunci

Produktivitas tenaga kerja RI memang masih kalah dengan beberapa negara tetangga. Hal ini juga diungkapkan langsung oleh mantan menteri Bappenas, Bambang Brodjonegoro, tahun lalu.

"Produktivitas kita relatif rendah dibanding negara tetangga. Produktivitas terlihat ketika bicara penyerapan angkatan kerja. Dihitung dari nilai tambah, kita jauh di bawah Malaysia, Thailand, Filipina," kata Bambang.

Hal tersebut juga dikonfirmasi dengan kajian yang dilakukan oleh Asian Productivity Organization (APO). Data dari APO menunjukkan tingkat produktivitas per pekerja Indonesia pada tahun 2016 sekitar US$ 24.900 atau setara dengan Rp 354 juta (asumsi kurs Rp 14.200/US$).

Tiga besar masih tetap dikuasai Singapura, Malaysia, dan Thailand, sejak awal 1990-an. Pada tahun 2016, produktivitas per pekerja Singapura sebesar US$ 131.900, Malaysia US$ 56.400, dan Thailand sekitar US$ 28.300.

Jika dibandingkan dengan tahun 2015, produktivitas per pekerja di Indonesia memang menunjukkan kenaikan. Namun kenaikan tersebut menjadi yang terendah kedua di ASEAN, berdasarkan data dari APO.

Menjurut Bambang, masih rendahnya produktivitas tenaga kerja RI tersebut dikarenakan oleh dua hal. Pertama, para pekerja di Indonesia tidak memiliki wadah untuk meningkatkan kemampuan. Berdasarkan data, 60% pekerja Indonesia bekerja di sektor informal yang produktivitasnya kurang, sementara 40% lainnya baru di sektor formal.

Kedua, lebih dari 55% orang yang lulus pendidikan formal tidak memiliki kompetensi khusus. Indonesia hanya fokus dari sisi akademis, tapi kurang penekanan dari sisi soft skill.

Payung hukum yang jelas untuk sektor ketenagakerjaan memang mutlak dibutuhkan. Investor menentukan fleksibilitas ketenagakerjaan RI, jumlah dan kapabilitas juga diperhitungkan.

Oleh karena itu, melalui omnibus law, harapannya sektor tenaga kerja jadi lebih menarik. Namun benar-benar harus diperhatikan. Bagaimanapun juga, ini adalah kali pertama RI dalam menggodok omnibus law.

Kajian yang komprehensif terutama terkait ruang lingkup dan batasan-batasan yang jelas, harus diperhatikan untuk meminimalkan potensi adanya tumpang tindih dan kompleksitas kebijakan.

Selain itu, pemerintah harus terus menggenjot produktivitas tenaga kerja RI agar memiliki daya saing tinggi, dan bisa berkompetisi dengan tenaga kerja asing. Apa guna juga investasi asing masuk, tapi serapan tenaga kerja RI malah lemah?

Related

News 2996720657393229900

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item