Pasutri Ini Menipu Toko Mas dengan Kalung Emas Palsu, Nyaris Tak Ketahuan
https://www.naviri.org/2020/01/pasutri-ini-menipu-toko-mas.html
Naviri Magazine - Kelakuan pasangan suami istri (pasutri) ini benar-benar licik. Mereka berkomplot melakukan penipuan bermodus menjual emas.
Berdalih mengaku disuruh oleh seseorang, pasutri berinisial S dan TS sukses mengelabuhi toko emas Semar Jawa, dengan menjual emas palsu berulang hingga 35 kali.
Aksi itu mereka lakukan pada kurun waktu September hingga November 2019, di 4 lokasi Toko Mas Semar Jawa di Solo dan Kartasura.
Pada konferensi pers yang disampaikan oleh Kapolsek Laweyan Polresta Surakarta, Kompol Ari Sumarwono, terungkap bahwa modus pelaku melakukan aksinya yaitu dengan membeli kalung emas asli, lalu menduplikasi dengan emas palsu, kemudian menjualnya kembali.
Kapolsek Laweyan mengungkapkan bahwa selama ini SOP yang ada di Toko Mas Semar Jawa, setiap penjualan emas khususnya kalung, yang dicek hanya sambungannya.
“Pelaku ini pintar, dia menduplikasi kalung emas yang asli dengan emas palsu, tapi sambungannya asli,” terangnya.
Dari aksi pelaku ini, Toko Mas Semar Jawa mengalami kerugian total kurang lebih senilai Rp 50 juta.
Barang bukti yang disita dari tangan pelaku yakni kalung emas palsu, beserta surat emas asli sebanyak 22 untai.
“Pelaku kami kenakan pasal penipuan dan penggelapan,” imbuh Kapolsek Laweyan.