Sepanjang 2019, Ada 6.697 Kasus Cerai di Jember, 80% Gugatan Diajukan Istri

Sepanjang 2019, Ada 6.697 Kasus Cerai di Jember, 80% Gugatan Diajukan Istri

Naviri Magazine - Perempuan mendominasi sebagai pihak yang mengajukan gugatan perceraian terbanyak sepanjang tahun 2019 di Pengadilan Agama Jember, Jawa Timur.

"Jika dipersentase, ada 80 persen yang mengajukan perceraian dari istri, yakni cerai gugat," ungkap Humas Pengadilan Agama Jember, Anwar, Kamis (2/1).

Menurut Anwar, kebanyakan alasan banyaknya perempuan yang menggugat cerai merasa kebutuhan hidupnya belum tercukupi oleh sang suami. Itu artinya, kata dia, permasalahan ekonomi masih menjadi faktor dominan yang dijadikan alasan penggugat mengakhiri biduk rumah tangganya.

"Awalnya soal perekonomian, yang kemudian menyebabkan perselisihan, dan berlanjut pada percekcokan. Sehingga muncul perceraian," ujarnya.

Dalam setiap sidang, kata Anwar, Pengadilan Agama selalu berupaya mencegah agar tidak terjadi perceraian.

Pencegahan dilalui dengan mediasi dengan pihak suami dan istri.

"Bahwa harus ada komunikasi yang baik. Jangan kemudian mengedepankan emosi dan egoisme saat menyelesaikan persoalan," tuturnya.

Pada tahun 2019, tercatat ada sebanyak 6.697 kasus perceraian di Kabupaten Jember. Angka itu, jika dibandingkan tahun 2018, menurun. Pada tahun 2018, ada sebanyak 6.755 kasus perceraian.

Related

Relationship 8604273805466716979

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item