Cegah Kebobolan, Registrasi SIM Card Akan Diperketat dengan Biometrik

Cegah Kebobolan, Registrasi SIM Card Akan Diperketat dengan Biometrik

Naviri Magazine - Kasus pembobolan rekening melalui SIM card, yang dialami wartawan senior Ilham Bintang, menjadi alarm bagi pentingnya perlindungan keamanan data pribadi.

Atas insiden itu, Kementerian Kominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), mengambil ancang-ancang untuk memperkuat keamanan nomor SIM card, yakni dengan menggunakan teknologi biometrik untuk registrasi.

Sebelumnya, pelanggan operator seluler diwajibkan melakukan registrasi SIM card prabayar, dengan menggunakan data nomor KTP dan NIK.

"Nah ke depannya, untuk registrasi nanti, kita akan menggunakan teknologi Biometrik. Misalnya pengenalan wajah, kemudian dengan pengenalan sidik jari, atau dari iris mata," ujar Anggota BRTI, I Ketut Prihadi Kresna Murti.

Rencananya, registrasi nomor SIM card menggunakan data biometrik ini, menurut Ketut, diharapkan bisa diimplementasikan pada tahun ini juga.

Namun, Ketut menyebut bahwa BRTI akan berkoordinasi lebih dahulu dengan operator-operator seluler beserta Dirjen Dukcapil, yang akan dilakukan minggu depan.

"Kita akan bicarakan lebih dahulu dengan operator dan dengan Dirjen Dukcapil, karena yang mempunyai fasilitasnya ada di Dirjen Dukcapil," ujar Ketut di kantor Kementerian Kominfo.

BRTI juga mengatakan bahwa pihak operator seluler bebas memilih metode biometrik apa yang nanti akan diterapkan untuk proses registrasi, apakah foto muka, foto dari iris mata, atau sidik jari.

Dengan demikian, pihak operator seluler juga yang nanti akan bertanggung jawab atas data biometrik penggunannya. "Intinya, dengan biometrik nanti, operator bertanggung jawab terhadap validitas pelanggannya," ujar Ketut.

Selain untuk registrasi nomor SIM card baru, teknologi biometrik ini juga nantinya akan diterapkan untuk proses penggantian SIM card baru.

Bagi pelanggan seluler yang telah melakukan registrasi sebelumnya, yakni dengan identitas nomor KTP dan NIK, mereka tidak perlu melakukan registrasi ulang dengan biometrik.

"Ini cuma berlaku untuk registrasi pelanggan baru dan untuk pergantian kartu," imbuh Ketut.

Dengan dipakainya teknologi biometrik ini, Kementerian Kominfo dan BRTI berharap penyalahgunaan data pribadi, seperti SIM swap yang dialami Ilham Bintang, akan berkurang. Karena semakin lengkap data biometrik, celah untuk menyalahgunakan data semakin kecil.

Related

Technology 5035444293536856546

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item