Setelah Bikin Polemik, Anies Ungkap Rencana Baru Revitalisasi Monas
https://www.naviri.org/2020/02/anies-ungkap-revitalisasi-monas.html
Naviri Magazine - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan rencana merevitalisasi kawasan Monas, setelah sebelumnya sempat diberhentikan sementara, lantaran menuai polemik.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, yang sebelumnya ngotot untuk merevitalisasi Monas; harus 'tunduk' kepada Komisi Pengarah, dengan membuat desain baru revitalisasi kawasan Monas, sesuai dengan hasil kesepakatan dengan Komisi Pengarah.
Ini merupakan keputusan akhir, setelah Komisi Pengarah menggelar rapat bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, dan sejumlah pemangku kepentingan terkait di Kementerian Sekretariat Negara.
"Iya, secara prinsip seperti yang tadi kita bahas, konsentrasi kawasan Selatan itu akan diteruskan," kata Anies, usai rapat di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Kesepakatan ini diraih antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Komisi Pengarah, setelah melihat lebih detail penataan kawasan Selatan Monas, yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) 25/1997.
"Bahwa di sisi Selatan itu memang di dalam Keppresnya dirancang sebagai areal terbuka, di mana pengunjung bisa datang lalu berjalan ke arah Utara, menghadap ke Monas," jelasnya.
"Nah, Di dalam Keppres 25/1995, ada gambaran umum, lalu oleh perancang dibuat gambaran sesuai kondisi sekarang. Itu kesimpulan pertama," jelasnya.
Nantinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali membuat desain baru revitalisasi Monas, sesuai dengan yang disepakati antara kedua belah pihak. Setidaknya, ada beberapa hal yang disepakati.
Misalnya, kawasan Selatan Monas nantinya akan dijadikan kawasan terbuka. Tempat parkir, Lapangan Ikatan Restoran, dan Taman Indonesia (IRTI), hingga Lenggang Jakarta, akan disulap menjadi kawasan hijau.
"Kemudian, di tempat yang sekarang, dirancang untuk menjadi arena terbuka. Akan dilakukan penambahan vegetasi di platter box, yang sudah ada platter box-nya. Nanti akan ditambahkan vegetasi tanaman pohon rindang," jelasnya.
Desain baru yang dirancang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, nantinya harus mendapatkan persetujuan dari Komisi Pengarah. Persetujuan tersebut akan menjadi dasar pemerintah provinsi melanjutkan revitalisasi kawasan Monas.
"Besok kita akan kirimkan sesuai dengan kesepakatan tadi. Itu gambaran harus dibentuk. Gambarnya besok akan dibawa dan ditunjukkan kepada ketua komisi, dan kemudian dijalankan," kata Anies.
Sekretaris Menteri Sekneg, Setya Utama, menambahkan bahwa komisi pengarah menginginkan agar pembangunan ulang kawasan Monas sesuai dengan Keppres 25/1995 tentang Penataan Taman Medan Merdeka.
"Jadi kita komisi pengarah menginginkan kembali ke lampiran dari Keppres 25/1995. Jadi kita lihat saja lampiran itu, nanti dari pihak gubernur DKI akan menyampaikan usulan," tegas Setya.