Bikin SIM A dan SIM C Kini Pakai Psikotes, Jumlah Pemohon Meningkat

Bikin SIM A dan SIM C Kini Pakai Psikotes, Jumlah Pemohon Meningkat, naviri.org, Naviri Magazine, naviri

Naviri Magazine - Penerapan kebijakan psikotes bagi pemohon SIM A dan SIM C diberlakukan mulai Senin (24/2/2020). Terkait penerapan tersebut, jumlah pemohon SIM beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan.

Biasanya, dalam sehari ada sekitar 200-250 pemohon SIM, baik pengajuan baru maupun perpanjangan. Namun, beberapa hari terakhir meningkat hingga 300 pemohon lebih.

Jumlah tersebut didominasi warga luar Kota Solo seperti dari Colomadu, Kartasura, Plesungan, dan Palur. Perpanjangan SIM tersebut diperbolehkan dua pekan menjelang masa berlaku SIM habis.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, mengatakan, aturan ini sesuai peraturan Kapolri No.9/2012 tentang SIM dan instruksi Kapolda Jateng No.ST/213/i/yan.1.1./2020 tentang pemberlakukan tes psikologi bagi seluruh golongan SIM di seluruh jajaran Polda Jateng.

“Syarat sehat jasmani dan rohani haruslah mutlak, karena pengguna jalan erat dengan sikap, etika, norma, dan saling menghargai pengguna jalan,” katanya.

Ketika terjadi sesuatu hal seperti kecelakaan di jalan raya, maka seseorang harus mempertanggungjawabkan hal tersebut. Sehingga bertanggung jawab merupakan bagian kesehatan rohani seseorang.

Sementara itu, Sri Rahayu, warga Plesungan, Kabupaten Karanganyar, menyebut sudah mengetahui bahwa Satlantas Polresta Solo akan memberlakukan psikotes. Dirinya meyakini aturan terbaru ini bertujuan baik bagi kepentingan masyarakat.

Related

News 4818581719179914233

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item