Perlu Tahu, Berita Viral Pembuatan SIM Kolektif Tanpa Tes adalah Hoax

Perlu Tahu, Berita Viral Pembuatan SIM Kolektif Tanpa Tes adalah Hoax

Naviri Magazine - Pesan berantai yang berisi narasi bahwa Polri menggelar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kolektif tanpa tes, beredar di grup-grup percakapan WhatsApp. Pesan berantai itu juga menyebar di media-media sosial. Di Facebook, gambar tangkapan layar pesan berantai tersebut dibagikan salah satunya oleh akun Muarif, yakni pada Senin lalu.

Berikut isi lengkap pesan berantai itu:

"Info Pembuatan SIM Kolektif

Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Akan diadakan pembuatan SIM secara kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes. Kegiatan akan dilaksanakan pada:

Hari: Minggu & Senin
Tanggal: 30 & 31 Februari 2020
Jam: 07.30 s.d. selesai
Tempat: Halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia

Persyaratan:
1. FC KTP (KTP asli dibawa)
2. Kalau pakai resi KTP sementara harus ada Kartu Keluarga
3. Surat keterangan sehat dari puskesmas
4. Surat keterangan dari kelurahan dan kecamatan setempat

Benarkah Polri menggelar pembuatan SIM kolektif tanpa tes?

Pemeriksaan fakta

Untuk memeriksa klaim di atas, Tim Cek Fakta menghubungi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus. Yusri memastikan bahwa informasi itu adalah informasi palsu.

"Itu hoaks," kata Yusri. Dia juga menyatakan bahwa Polri tidak pernah memberikan instruksi semacam itu kepada kepolisian di daerah.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Komisaris Besar Hendra Rochmawan, juga menyatakan hal serupa. Dikutip dari situs media lokal Kalimantan Tengah, Borneo News, Hendra menegaskan bahwa informasi mengenai pembuatan SIM kolektif tanpa tes adalah hoaks.

Menurut Hendra, hingga kini kepolisian tidak pernah meluncurkan program pembuatan SIM seperti yang disebutkan dalam informasi tersebut. "Masyarakat yang mau membuat SIM harus mengikuti tes praktik dan teori. Pelayanan SIM pun bukan di Samsat, tapi di Satlantas," ujar Hendra.

Berdasarkan penelusuran, informasi bahwa Polri menggelar pembuatan SIM kolektif tanpa tes pernah beredar pada awal 2019 lalu. Pada Februari 2019, pesan berantai yang menyebar menyebutkan bahwa pembuatan SIM kolektif digelar di Alun-alun Kuningan, Jawa Barat. Ada pula yang menyebut lokasi lain, yakni Gelora Bung Karno, Jakarta.

Pada April 2019, informasi serupa kembali beredar. Ketika itu, pesan berantai yang beredar menyebutkan bahwa pembuatan SIM kolektif digelar di Alun-alun Surakarta, Jawa Tengah. Seluruh informasi itu telah dibantah dan dinyatakan sebagai hoaks.

Kesimpulan

Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, narasi bahwa Polri menggelar pembuatan SIM kolektif tanpa tes adalah narasi yang keliru. Polisi telah menyatakan bahwa informasi itu hoaks.

Polisi pun menegaskan tidak pernah meluncurkan program semacam itu. Masyarakat yang ingin membuat SIM harus mengikuti tes, baik praktik maupun teori. Pelayanan pembuatan SIM juga bukan dilakukan di Samsat, melainkan di Satlantas kepolisian.

Related

News 6499692229403203342

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item