Pelayanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM Ditutup Selama Wabah Corona
https://www.naviri.org/2020/03/pelayanan-pembuatan-dan-perpanjangan-sim.html
Naviri Magazine - Korlantas Polri menghentikan sementara pelayanan SIM dan SIM Internasional, mulai 19 Maret hingga 30 Maret. Keputusan tersebut diambil untuk mencegah penyebaran virus corona, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Namun, masyarkat khawatir dengan jatuh tempo masa berlakunya SIM akan berakhir saat ini. Jika terlambat maka akan dikenai denda.
Kakorlantas Irjen Pol Istiono mengatakan, kepolisian tak akan memberikan denda selama masa penutupan pelayanan SIM.
“Ya betul ada pengecualian (untuk pembuat SIM yang ingin memperpanjang),” kata Istiono.
Sebelumnya, Korlantas Polri secara resmi menutup pelayanan SIM dan SIM Internasional, dimulai 19 Maret hingga 30 Maret. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona yang kian meluas.
“Kita sementara tidak melayani pembuatan SIM. Untuk mencegah penyebaran virus corona,” kata Istono.
Istiono mengatakan, pelayanan SIM akan kembali dibuka setelah 30 Maret. Ia juga berharap dengan upaya tersebut, virus corona dapat diredam penyebarannya.
“Nanti akan kita rapatkan lagi untuk kelanjutannya,” ujar Istiono.
Baca laporan lengkap seputar wabah virus corona, di Indonesia maupun dunia, meliputi data dan fakta terkini sekaligus perkembangannya » Data, Fakta, dan Perkembangan Wabah Corona.