Pelayanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM Ditutup Selama Wabah Corona

Pelayanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM Ditutup Selama Wabah Corona, naviri.org, Naviri Magazine, naviri

Naviri Magazine - Korlantas Polri menghentikan sementara pelayanan SIM dan SIM Internasional, mulai 19 Maret hingga 30 Maret. Keputusan tersebut diambil untuk mencegah penyebaran virus corona, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Namun, masyarkat khawatir dengan jatuh tempo masa berlakunya SIM akan berakhir saat ini. Jika terlambat maka akan dikenai denda.

Kakorlantas Irjen Pol Istiono mengatakan, kepolisian tak akan memberikan denda selama masa penutupan pelayanan SIM. 

“Ya betul ada pengecualian (untuk pembuat SIM yang ingin memperpanjang),” kata Istiono.

Sebelumnya, Korlantas Polri secara resmi menutup pelayanan SIM dan SIM Internasional, dimulai 19 Maret hingga 30 Maret. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona yang kian meluas.

“Kita sementara tidak melayani pembuatan SIM. Untuk mencegah penyebaran virus corona,” kata Istono.

Istiono mengatakan, pelayanan SIM akan kembali dibuka setelah 30 Maret. Ia juga berharap dengan upaya tersebut, virus corona dapat diredam penyebarannya.

“Nanti akan kita rapatkan lagi untuk kelanjutannya,” ujar Istiono.

Baca laporan lengkap seputar wabah virus corona, di Indonesia maupun dunia, meliputi data dan fakta terkini sekaligus perkembangannya » Data, Fakta, dan Perkembangan Wabah Corona.

Related

Indonesia 2285721852636133202

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item