Dihantam Wabah Corona, Korsel Beri Rp 13 Juta Tunai untuk Warganya

Dihantam Wabah Corona, Korsel Beri Rp 13 Juta Tunai untuk Warganya, naviri.org, Naviri Magazine, naviri

Naviri Magazine - Di tengah pandemi corona (COVID-19), Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengambil kebijakan baru. Negeri KPOP bakal memberikan tunjangan uang tunai hingga 1 juta won (Rp 13,4 juta) untuk tiap keluarga.

Kebijakan tunjangan yang mulai diberikan bulan April mendatang, setelah pertemuan darurat kementerian ekonomi. Presiden Korsel, Moon Jae-in, mengatakan ini upaya mengurangi dampak ekonomi dari wabah virus corona.

"Warga menderita karena virus corona, dan mereka semua pantas diberi imbalan atas rasa sakit dan partisipasi mereka dalam upaya pencegahan," kata Moon, dikutip dari Reuters.

Moon melanjutkan, pembayaran bantuan bencana darurat hingga 1 juta won ini akan diberikan untuk semua keluarga di Korsel. Kecuali 30 persen populasi yang berpenghasilan tinggi.

"Ada kebutuhan bagi pemerintah untuk mencadangkan sebanyak mungkin kekuatan keuangan untuk menahan goncangan ekonomi tanpa akhir yang terlihat, dan segera menanggapi ketidakamanan pasar tenaga kerja dan setiap potensi krisis likuiditas perusahaan," lanjut Moon.

Moon juga akan menyiapkan anggaran tambahan lain yang akan disetujui oleh parlemen pada April mendatang. Kebijakan itu antara lain pembebasan pembayaran asuransi parsial, serta tagihan untuk perusahaan kecil dan menengah.

Kebijakan baru ini adalah lanjutan dari serangkaian langkah yang sudah diambil sebelumnya. Pekan lalu, Korsel melakukan pemotongan suku bunga, menambah anggaran hingga 11,7 triliun won (Rp 157,2 trilun), dan mengucurkan paket penyelamatan untuk perusahaan total 100 triliun won (Rp 1.343 triliun).

Korsel berhasil mengendalikan epidemi corona (COVID-19) yang berkembang dengan masif dengan tes massal dan sejumlah kebijakan. Salah satunya adalah karantina wajib 2 minggu untuk semua tamu yang datang dari luar negeri.

Jika melanggar aturan yang berlaku mulai 1 April ini, yang bersangkutan dapat dihukum satu tahun penjara. Bahkan didenda hingga 10 juta won (Rp 134 juta).

Menurut data Worldometers, Korsel kini memiliki 9.661 kasus pasien positif corona. Di mana 158 pasien meninggal dan 5.228 kasus berhasil sembuh.

Baca laporan lengkap » Data, Fakta, dan Perkembangan Wabah Corona.

Related

News 2971894886026411993

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item