Curhat di Medsos karena Kesal Tak Dapat Bantuan Sembako, Wanita Ini Dipolisikan

Curhat di Medsos karena Kesal Tak Dapat Bantuan Sembako, Wanita Ini Dipolisikan, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - WL alias Wati, seorang ibu rumah tangga (IRT), terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian gegara mengunggah status di media sosial.

Wati yang merupakan warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, diduga tak kuasa membendung kekesalannya lantaran tak menerima bantuan sembako dari kelurahan.

Perempuan tersebut merasa berhak mendapat bantuan tersebut, tapi ternyata malah tak menerimanya. Karena kesal, ia lantas menuliskan curhatan melalui akun Facebook pribadinya.

Alih-alih keluh kesahnya didengar, Wati justru mendapat balasan pahit. Pihak Kelurahan Liluwo merasa keberatan oleh unggahan Wati, lantaran dinilai tidak sesuai fakta yang ada. Wati dituding telah menyebar berita palsu alias hoaks.

Syafrudin Ibrahim, selaku pihak yang mewakili Kelurahan Liluwo, lantas melaporkan Wati ke Polsek Kota Tengah atas tuduhan telah menyebarkan hoaks.

Tak lama berselang, laporan tersebut ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. Petugas pun langsung memanggil Wati untuk menjalani proses pemeriksaan.

Mengenai kasus tersebut, Kapolsek Kote Tengah, IPTU Rahmat Hunawa, menyampaikan bahwa Wati memang tak berhak mendapat bantuan sembako, karena yang bersangkutan telah menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

"Setelah diklarifikasi aparat kelurahan menyampaikan bahwa yang bersangkutan memang tidak bisa menerima bantuan sembako lagi. Sebab, yang bersangkutan sudah masuk pada penerima PKH,” ujar Kapolsek Kota Tengah, IPTU Rahmat Hunawa.

Sementara. kepada pihak berwajib, Wati mengaku membuat status di Facebook karena dipengaruhi oleh tetangganya yang juga menerima PKH.

Lebih lanjut, IPTU Rahmat Hunawa menerangkan, Wati lantas menyampaikan permohoan maaf kepada aparat desa setempat atas ulah yang dilakukan.

"Terlapor sudah membuat video dan surat pernyataan permintaan maaf kepada aparat Kecamatan Kota Tengah. Khususnya Kelurahan Liluwo," imbuhnya.

Kendati sudah menyampaikan permohonan maaf, nasib apes yang menimpa Wati justru kian berujung memilukan.

Pasalnya, nama IRT tersebut dikabarkan terancam dihapus dari daftar penerima bantuan, lantaran dianggap telah merusak nama baik Kelurahan Liluwo dan Kecamatan Kota Tengah.

Baca laporan lengkap » Semua Hal tentang Virus Corona, di Indonesia dan Dunia.

Related

News 1941301114065660439

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item