Masyarakat Keluhkan Tagihan Listrik yang Tiba-tiba Melonjak, Ini Penjelasan PLN
https://www.naviri.org/2020/05/masyarakat-keluhkan-tagihan-listrik.html
Naviri Magazine - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN angkat bicara menanggapi banyaknya pertanyaan masyarakat soal kenaikan tagihan tarif listrik belakangan ini. Perusahaan setrum negara itu menyebutkan bahwa alasan tagihan tarif listrik meningkat, karena banyaknya aktivitas yang dilakukan di rumah sehubungan kebijakan Work From Home (WFH).
“Kami memahami, di tengah pandemi ini kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah," ujar Executive Vice President Corporate Communication dan CSR PLN, I Made Supratek,a dalam informasi tertulis.
I Made Suprateka mencontohkan, bila biasanya siang hari tidak ada aktivitas, tapi kebiasaan ini berubah saat ada kebijakan WFH. "Saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan."
Oleh karena itu, peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga, lebih karena meningkatnya penggunaan listrik masyarakat akibat adanya pandemi virus Corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktivitas di rumah.
Keluhan masyarakat di antaranya disuarakan di media sosial Twitter. Akun Twitter resmi milik PLN @pln_123 pun tak sedikit di-mention oleh warganet.
Bayu Setiobudi, misalnya, mempertanyakan lonjakan tagihan listrik hingga 90 persen ke PLN.
"Rasanya kok kayak kena prank ya. Tagihan listrik di rumah ibu saya naik 90% bulan ini. Ini beneran? Biasanya per bulan cuma bayar Rp 400ribuan tapi ini melonjak drastis ke Rp 700ribuan. Apa ada berita yang terlewat oleh saya?" seperti dikutip dari cuitan di akun @setiobudi24.
Ada juga pemilik akun @DethAjah juga mempertanyakan hal serupa. "mohon info apakah pln sedang mengalami kenaikan harga??? Karna kenaikan harga sampai 200rban rumah saya dan rumah orangtua saya..kok bisa samaan 200rban jg kenaikannya??" ujarnya seperti dikutip dari cuitan akun tersebut.
Menanggapi hal itu, akun resmi Twitter PLN balik bertanya kepada warganet tentang pencatatan kWh meter secara mandiri sebelumnya.
"Mohon informasi, apakah pada periode pemakaian April 2020 Kakak telah melakukan pencatatan kWh meter secara mandiri melalui WhatsApp 08122-123-123?" kata PLN merespons sejumlah pertanyaan serupa tersebut.
Lebih jauh, PLN juga memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan di atasnya. Seperti diketahui, penetapan tarif dilakukan 3 bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.
“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” tutur I Made Suprateka.
Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:
1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh
3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh
Untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi virus Corona, PLN juga telah menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan tagihan rekening listrik pelanggan rumah tangga daya 450VA, pelanggan bisnis dan industri kecil daya 450 VA. Serta potongan tagihan sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.
PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stan meter bagi pelanggan pasca bayar. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19.
Sebagai gantinya, untuk rekening mulai bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.
Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123. Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan, yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.
Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya. Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.
Baca laporan lengkap » Semua Hal tentang Virus Corona, di Indonesia dan Dunia.