Oknum RT di Tangerang yang Minta Jatah dari Bansos Warga Kini Diproses Polisi
https://www.naviri.org/2020/05/oknum-rt-di-tangerang-yang-minta-jatah.html
Naviri Magazine - Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar, mengatakan oknum RT yang memotong bantuan di Desa Telok telah diproses oleh pihak kepolisian. Zaki juga telah mengarahkan jajarannya agar tidak melakukan hal serupa.
"Udah dilaporin ke Polsek, sudah dikasih imbauan semuanya," kata Zaki saat dihubungi.
Zaki meminta tegas kepada seluruh jajarannya untuk tidak mengambil keuntungan dari bantuan sosial saat pandemi Corona. Jika masih ditemukan adanya pungutan, Zaki akan melaporkan langsung dan menyerahkan ke pihak kepolisian.
"Semua dilewat camat dikasih RT/RW seluruh kecamatan. Jangan ada lagi pungutan. Kalau ada pungutan, langsung aja diproses polisi sekarang," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolsek Kresek, AKP Suryana, menjelaskan, begitu informasi ada oknum RT yang memotong bantuan warga pada Jumat (1/5) kemarin, kepala desa langsung memanggil seluruh RT. Ternyata, ada satu RT di Desa Telok yang meminta jatah dari bansos pemerintah.
AKP Suryana mengatakan bahwa si RT ini meminta jatah dengan bahasa minta uang rokok, karena ketua RT ini melakukan pendataan ke warga penerima bansos. Ketua RT minta jatah Rp 50 sampai Rp 100 ribu.
"Uangnya sudah dikembalikan, jumlahnya ada yang Rp 50 ribu, ada yang Rp 100 ribu. Cuma sudah dipulangin semua," kata AKP Suryana saat dihubungi.
Masalah ini, menurut Camat Kresek HA Zaenudin, telah diselesaikan secara musyawarah, tidak dibawa ke jalur hukum. Uang yang diambil ketua RT Kampung Pulo itu dikembalikan ke warga penerima bansos.
"Intinya sudah kekeluargaan, musyawarah, tidak jalur hukum. Kemarin dari polres juga sudah datang," ujar Zaenudin, dihubungi terpisah.
Baca laporan lengkap » Semua Hal tentang Virus Corona, di Indonesia dan Dunia.