Shalat Sambil Joget TikTok, Gadis Ini Dihujat Netizen dan Ditangkap Polisi
https://www.naviri.org/2020/05/shalat-sambil-joget-tiktok.html
Naviri Magazine - Seorang perempuan asal Lombok Tengah, berinisial RE (19), harus berurusan dengan aparat kepolisian. Itu menyusul beredarnya video salat sambil joget yang kemudian disebarkan di media sosial TikTok.
Saat ditangkap polisi, perempuan tersebut mengaku hanya iseng membuat video seperti itu.
"Enggak ada (niat lain), iseng-iseng aja," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono, dikonfirmasi wartawan dari Mataram.
Namun video tersebut viral di media sosial (medsos) dan meresahkan masyarakat. Akibat video tersebut, perempuan berinisial RE itu diduga melakukan pelecehan terhadap salat dan menodai agama.
"Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Loteng bersama dengan anggota Polsek Kopang mengamankan pelaku pembuat video yang bermuatan SARA atau penghinaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia pada akun TikTok yang bernama yott.kocet.01, yang mana dari viralnya video tersebut membuat masyarakat menjadi resah atas perbuatan tidak terpuji pelaku dalam video TikTok-nya tersebut," jelas Priyo.
Polisi ikut meminta pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam penanganan kasus ini. MUI dimintai pendapatnya selaku saksi ahli.
"Hampir (berstatus tersangka), tunggu keterangan MUI dulu," kata Priyo.
Priyo mengatakan, video itu di-posting RE pada Jumat, 1 Mei 2020, sekitar pukul 21.00 WITA. Dalam video tersebut, tampak seorang perempuan mengenakan mukena. Awalnya, dia melakukan gerakan salat dengan takbiratul ihram, rukuk, dan iktidal.
Lalu beberapa saat kemudian perempuan tersebut berjoget-joget. Tak selang berapa lama, perempuan tersebut tampak kembali mendekap tangan di dada seperti orang salat.